Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Jasa Raharja Kumpulkan Data Penumpang Lion Air JT610 dengan Datangi Keluarga

Jasa Raharja serius mendataa identitas penumpang dengan menempatkan petugas di posko-posko Crisis Center Pesawat Lion JT-610.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jasa Raharja Kumpulkan Data Penumpang Lion Air JT610 dengan Datangi Keluarga
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Personel TNI AL menurunkan empat kantong jenazah berisi korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/1018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Raharja serius mendataa identitas penumpang dengan menempatkan petugas di posko-posko Crisis Center Pesawat Lion JT-610.

Pendataaan tersebut untuk memberikan jaminan perlindungan berupa santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban JT 610

Posko-posko crisis center tersebut terdapat di BASARNAS Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdana Kusuma, Ruang VIP Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.

Jasa Raharja juga membentuk tim di Kantor Pusat dan Kantor Cabang untuk mendapatkan data serta bergerak ke rumah duka atau berkoordinasi dengan instansi dimana korban bekerja.

Direktur Utama, Budi Rahardjo pun memohon kepada keluarga penumpang JT-610 agar dapat menerima petugas Jasa Raharja yang datang berkunjung ke rumah keluarga penumpang.

Baca: Yamaha FreeGo Punya Bagasi 25 Liter, Paling Gede dan Lebih Luas Ketimbang NMAX

Mengacu pada UU No. 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, nilai santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta dan Rp 25 juta untuk biaya perawatan rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Bahwa berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50.000.000 dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25.000.000," ungkap Budi Rahardjo melalui keterangan tertulisnya,  Rabu (31/10/2018). 

Baca: Untuk Pertama Kalinya, AHM Tampilkan Motor Konsep Honda PCX Electric di IMOS 2018

Total penumpang pesawat Lion Air JT-610 sebanyak 181 penumpang yang didalamnya terdapat 21 pegawai Kementerian Keuangan, 10 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 3 karyawan Kementerian ESDM, ada juga pegawai Timah.

Saat ini 168 keluarga korban dikumpulkan di crisis centre di Hotel Ibis, Jakarta Timur untuk mempermudah proses identifikasi korban karena dibutuhkan data dari keluarga korban oleh pihak RS Polri.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada keluarga, Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana mengatakan akan memberikan Rp 5 juta kepada masing-masing keluarga korban untuk biaya hidup di Jakarta.

Saat ini keluarga korban masih bolak-balik ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan identifikasi maupun menanti informasi selanjutnya di Jakarta.

"Kita berusaha memberikan mulai besok uang Rp 5 juta untuk biaya hidup mereka disini dan itu akan dilaksanakan besok (31/10/2018)," papar Rusdi Kirana di Hotel Ibis, Jakarta Timur,  Selasa (30/10/2018).

Kemudian nantinya jika ada jenazah penumpang yang ditemukan, Lion Air juga akan memberikan dana sebesar Rp 25 juta untuk biaya penguburan, maupun dana lainnya seperti klaim asuransi.

"Ini semua di luar nanti klaim asuransi, di luar klaim Jasa Raharja, di luar klaim asuransi kita. Ini adalah sebagai, kita memahami mereka di sini ada kebutuhan," ungkap Rusdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas