Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lion Air Memutuskan untuk 'Pensiunkan' Nomor Penerbangan JT 610

Lion Air pun memutuskan untuk "memensiunkan" nomor penerbangan JT 610 dari rute Jakarta-Pangkalpinang

Editor: Sanusi
zoom-in Lion Air Memutuskan untuk 'Pensiunkan' Nomor Penerbangan JT 610
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membawa ban dan turbin pesawat Lion Air PK-LQP untuk dicek lebih lanjut di posko evakuasi Basarnas, Terminal JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (4/11/2018). Tim KNKT membawa dan melakukan pengecekan lebih lanjut pasca temuan bagian-bagian pesawat Lion Air PK-LQP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 membuat duka mendalam tak hanya bagi keluarga penumpang, namun juga bagi maskapai berlambang singa terbang itu.

Lion Air pun memutuskan untuk "memensiunkan" nomor penerbangan JT 610 dari rute Jakarta-Pangkalpinang. Kini rute penerbangan itu memiliki nomor baru.

"Iya betul, sudah diganti nomor penerbangannya," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Danang mengungkapkan, kini nomor penerbangan Lion Air rute Bandara Soekarno-Hatta ke Pangkalpinang menjadi JT 216.

Nomor itu diberikan untuk keberangkatan pesawat pukul 06.10 WIB dan jadwal tiba pukul 07.20 WIB.

Sementara itu untuk rute sebaliknya yakni Pangkalpinang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, nomor penerbangan yang digunakan yakni JT 217.

Pesawat Lion JT 217 memiliki jadwal keberangkatan yakni pukul 08.00 WIB, sedangkan jadwal tiba pukul 09.15 WIB.

Berita Rekomendasi

Nomor penerbangan terdiri dari dua bagian yakni huruf kode maskapai dan nomor di belakangnya yang menunjukkan rute penerbangan dari satu kota ke kota lain.

Untuk Lion Air, kode maskapai yakni JT. Kode itu dua karakter itu diberikan oleh International Air Transport Association (IATA).

Sementara nomor dibelakang kode maskapai diberikan izin oleh Kementerian Perhubungan setelah sebelumnya diajukan oleh pihak maskapai.

Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten.

Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lion Air "Pensiunkan" Nomor Penerbangan JT 610"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas