Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis
LIVE ●
tag populer

Data Center Harus Dilihat dalam Konteks Digital

Persoalan data center menjadi salah satu pembahasan alot dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012

Editor: Sanusi

Ignatius Untung, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) sebelumnya mengatakan aturan data center yang ada selama ini masih membingungkan.

"Prosesnya maju mundur. Dulu awalnya pemerintah minta data center harus di Indonesia. Biarpun sanksinya apa belum jelas, masih abu-abu. Kalau abu-abu, percuma juga kita bikin data center," kata Ignatius.

Di Indonesia, ia menjelaskan, banyak perusahaan e-commerce yang masih menempatkan data center di luar negeri, terutama perusahaan global.

Salah satu alasannya, infrastruktur pendukung juga belum cukup siap untuk mendukung kewajiban pembangunan data center di Indonesia.

Pada dasarnya pelaku industri mencari layanan server cloud yang bisa diandalkan.

"Kami mencari yang kualitas bagus karena server down satu jam saja, kerugiannya sudah miliaran rupiah." kata Ignatius.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Kominfo: Data center harus dilihat dalam konteks digital

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Atas