BTN Urus Izin Lisensi Penggunaan QR Code ke Bank Indonesia
Selain sedang memproses pendaftaran untuk kepemilikan QR Code ini, BTN bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya penggunaan transaksi perbankan secara digital, membuat industri ini berlomba-lomba berinovasi soal produk digitalnya, yang terbaru adalah penggunaan QR Code.
Division Head of IT and Operations PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Bimo H. Purbo mengatakan sedang mengurus perizinan ke Bank Indonesia (BI) terkait lisensi kepemilikan QR Code.
"Ada dua hal, pertama BTN sedang mengurus perizinan di BI soal punya QR Code untuk acquiring transaksi," ujar Bimo saat IDC Indonesian Bussiness Forum 2018 di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Selain sedang memproses pendaftaran untuk kepemilikan QR Code ini, menurut Bimo, pihaknya sedang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) perihal QR Code ini.
Baca: Standar Nasional QR Code Siap Terbit Satu Bulan Lagi
"Kedua, kita juga kerja sama dengan bank-bank Himbara lain untuk kita bisa kolaborasi untuk QR Code," ucap dia.
Ketika dikonfirmasi soal kabar QR Code universal, Bimo belum bisa menceritakan lebih jauh. Selain itu, perihal akan digunakan untuk transaksi apa di BTN nantinya pun, Bimo enggan membocorkan.
"Yang jelas BI punya inisiatif ke sana, masih dibicarakan," tutur dia.
Dia juga menjelaskan, adanya teknologi QR Code ini perlu banyak persiapan dan ada beberapa mekanisme yang mesti dimatangkan.
Namun, Bimo berharap 2019 sudah bisa dikenalkan kepada masyrakat. Sementara itu, mengutip dari Kontan.co.id, BTN mengatakan biaya implementasi produk QR Code mencapai Rp 2 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BTN Lirik QR Code"