Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lion Air JT 610 Jatuh di Teluk Karawang, Boeing Digugat 2 Firma Hukum AS

Gugatan diajukan terkait tragedi Lion Air JT 610 yang jatuh di Teluk Karawang, 29 Oktober 2018

Editor: Sanusi
zoom-in Lion Air JT 610 Jatuh di Teluk Karawang, Boeing Digugat 2 Firma Hukum AS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Basarnas mengangkat serpihan pesawat Lion Air PK-LQP di dermaga JICT2, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (3/11/2018). Selanjutnya, serpihan pesawat tersebut akan diperiksa oleh tim dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua firma hukum asal Amerika Serikat Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC mengajukan gugatan kepada The Boeing Company di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat.

Gugatan diajukan terkait tragedi Lion Air JT 610 yang jatuh di Teluk Karawang, 29 Oktober 2018.

"Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami yaitu orang tua dari Rio Nanda Pratama yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut. Pratama adalah seorang dokter muda dalam perjalan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada tanggal 11 November 2018," tulis Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson dalam keterangan resminya, Kamis (15/11).

Boeing digugat lantaran JT 610 menggunakan pesawat Boeing 737 MAX. Pada 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) telah merilis Emergency Airworthiness Directive untuk Boeing 737 MAX.

Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bekasi Gunakan Linggis Saat Beraksi, Dua Anak Dibekap

FAA menilai bahwa Boeing 737 MAX memiliki kondisi yang tidak aman dan kondisi ini juga mungkin ada dan dapat terjadi pada Boeing 737 MAX lainnya.

Curtis menambahkan, gugatan diajukan sebab di Indonesia hasil investigasi terhadap kecelakaan udara tak dapat menentukan siapa yang melakukan kesalahan.

"Investigasi oleh lembaga Pemerintah biasanya tidak akan memutuskan siapa yang bersalah dan tidak menyediakan ganti rugi yang adil kepada para keluarga korban. Inilah pentingnya gugatan perdata pribadi dalam tragedi seperti ini," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Tragedi Lion Air JT 610, Boeing digugat

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas