Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Neraca Dagang Oktober Defisit, Ini Respons Kemenkeu

Badan Pusat Statistik menyatakan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2018 mengalami defisit sebesar 1,82 miliar dolar AS

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Neraca Dagang Oktober Defisit, Ini Respons Kemenkeu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (7/11/2018). PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menerapkan sistem baru berupa fasilitas dan layanan pembiayaan jasa kepelabuhan (port service financing/PSF) di pelabuhan Tanjung Priok, sehingga dengan sistem baru itu dapat mempermudah proses kegiatan sandar, bongkar muat, dan pelayanan jasa pandu kapal tidak terganggu lagi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABadan Pusat Statistik menyatakan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2018 mengalami defisit sebesar 1,82 miliar dolar AS.

Tercatat, nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2018 mencapai 15,80 miliar dolar AS, sedangkan nilai impornya mencapai 17,62 miliar dolar AS, naik 20,60 persen dibanding September 2018.

Defisit tersebut dipicu oleh sektor migas yang mengalami defisit sebesar 1,43 miliar dolar AS, naik 26,97 persen dari September 2018 dan nonmigas sebesar 0,39 miliar dolar AS.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, dalam jumpa pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan menyampaikan, defisit neraca dagang ini merupakan yang terbesar kedua secara bulanan di sepanjang 2018.

“Impor itu terbesar pertumbuhannya barang modal. Jadi barang modal utk proses produksi lebih lanjut dan sehat,” kata Suahasil, Kamis (15/11/2018).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor bahan baku memang mengalami peningkatan sebesar 22,59 persen menjadi 13,37 miliar dolar AS dan peningkatan tahunannya mencapai 23,10 persen. Adapun, untuk impor barang modal meningkat sebesar 15,57 persen menjadi 2,75 miliar dolar AS dipicu oleh masih banyaknya impor mesin.

Suahasil menambahkan, pada triwulan ketiga tahun impor tumbuh 14,06 persen. Diharapkan, dengan adanya kebijakan seperti pengendalian impor barang konsumsi, mandatori B-20 akan lebih berdampak signfikan.

Berita Rekomendasi

“Kuartal IV-2018 diharapkan lebih rendah di bawah 14 persen, kita harapkan angkanya seperti itu, efek dari kebijakan ini, benar-benar diimplementasikan dan efeknya kelihatan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas