Sri Mulyani Minta Pelaksanaan B20 Diawasi Secara Ketat
Kenaikan tersebut, dipicu merangkaknya harga minyak dunia dan pergerakan kurs.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memonitor lebih lanjut pelaksanaan mandatori biodiesel 20 persen secara ketat.
Sebab, berdasarkan data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, pelaksanaan program B-20 yang terhitung sejak 1 September hingga 13 November 2018 belum menunjukkan adanya penurunan impor solar.
“Dilihat dari volume impor solar, justru terjadi kenaikan 60 persen dari terutama Pertamina dan Exxon,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/11/2018).
Baca: Truk dan Bus Hino Juga Siap Gunakan Biosolar B20, Syaratnya Perawatan Harus Benar!
PT Pertamina tercatat mengimpor 680 juta liter solar atau naik 60,72 persen, sedangkan Exxonmobil Lubricants sebanyak 60 juta liter solar, naik 62,18 persen. Perusahaan pelat merah itu juga menyumbang devisa impor solar sebesar 392,67 juta dolar AS.
Kenaikan tersebut, dipicu merangkaknya harga minyak dunia dan pergerakan kurs.
“Kita melihat pelaksanaan B20 ini dari 1 September - 13 November belum menunjukkan adanya penurunan impor solar, baik dari sisi volume dan tentu saja dari sisi devisa BUMN kita sendiri, Ini yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mewajibkan penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 20 persen sejak 1 September 2018.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pelaksanaan B20 berpotensi menghemat devisa sebesar 2 - 2,3 miliar dolar Amerika Serikat hingga akhir tahun ini.
Selain itu, kebijakan tersebut untuk mengurangi impor solar agar defisit transaksi berjalan berada dalam batas aman.