Menteri Luhut Klaim Tidak Ada Pengusaha yang Persoalkan DNI di Paket Kebijakan yang Dirilis
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani meminta penundaan penerapan kebijakan relaksasi DNI.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Sinar Putri S.Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan pemerintah soal relaksasi daftar negatif investasi (DNI) sudah tidak ada masalah dari sisi pengusaha.
"DNI tidak ada masalah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/11). Pasalnya, saat rapat terbatas (ratas) di Bogor, Kemarin sudah dijelaskan secara detail.
"Memang dulu ada persepsi yang salah, mungkin penjelasannya kurang detail, tapi sudah sudah dijelaskan semua," katanya.
Baca: Tujuh Fakta Kasus Pembunuhan Iin Puspita, Pemandu Lagu di Karaoke yang Mayatnya Disimpan di Lemari
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani meminta penundaan penerapan kebijakan relaksasi DNI.
Rosan beralasan, selama ini,pengusaha belum diikutsertakan terhadap kebijakan ini.
Baca: Pelesir Sambil Kopdar, Beginilah Kemeriahan Ultah Ke-39 PPMKI di Bali
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018. Kebijakan investasi ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, obyektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha," ujarnya, kemarin.
Untuk itu, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis, 22 November 2018, untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha.
Luhut pun bilang, penundaan dari pengusaha itu hanya soal sosialisasi saja. Karena sejatinya, dirinya menganggap kebijakan DNI ini justru akan bisa memproteksi UMKM.
"Saya enggak mau juga dong, apalagi presiden kalau UMKM dimasuki asing,” katanya.