Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Prabowo Kritik Rasio Pajak Masih Rendah, Ini Jawaban Sri Mulyani

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyoroti perihal masih rendahnya rasio pajak (tax ratio) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Prabowo Kritik Rasio Pajak Masih Rendah, Ini Jawaban Sri Mulyani
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyoroti perihal masih rendahnya rasio pajak (tax ratio) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal itu disampaikan Prabowo, saat menjadi pembicara di acara Indonesia Economic Forum (IEF) Indonesia, Rabu (21/11/2018) di Hotel Shangri-la, Jakarta. Prabowo bahkan menyebut, rasio pajak Indonesia sebesar 10,3 persen masih kalah dengan negara di benua Afrika yakni ‎Zambia 18 persen.

"Zambia tax rationya jauh lebih baik dari kita dan mungkin kita perlu belajar dari Zambia. Banyak negara yang performanya lebih baik dari kita,” tutur Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah memang terus memperbaiki penerimaan pajak dengan mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.

“Kalau kemarin ada yang mengkritik tax ratio kita rendah, kami perbaiki tanpa membuat khawatir,” ungkap Sri Mulyani, saat acara peluncuran Kompas Gramedia (KG) Media di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Baca: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Negara Bagus, Penerbitan Surat Utang Dihentikan

Dalam mengelola perpajakan tersebut, kata Sri Mulyani, memang banyak hal yang harus dipertimbangkan. “Kami disuruh melayani tapi disuruh tax ratio-nya naik. Kami diminta supaya defisit turun dan belanja banyak, tapi tidak boleh utang. Hidup saya cukup terlatih melakukan hal ini,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Dalam beberapa kesempatan, Sri Mulyani mengakui, Indonesia masih punya pekerjaan rumah yang besar mengenai inklusi pajak. Menurutnya, jika tax rasio bisa dinaikkan sekitar 16 persen terhadap PDB, maka penerimaan perpajakan bisa mencapai Rp 750 triliun. Saat ini Produk Domestik Bruto Indonesia sudah mendekati 16 ribu triliun. Tapi penerimaan pajaknya baru 1.600 triliun.

Asal tahu saja, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Oktober 2018 mencapai Rp 1.015 triliun atau mencapai 71,32 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 17,41 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas