Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekraf Sarat dengan Masalah Biaya

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengatakan bahwa masalah ekonomi kreatif (ekraf) memang sarat akan persoalan kekurangan pembiayaan. Oleh karenany

Editor: Content Writer
zoom-in Ekraf Sarat dengan Masalah Biaya
dok. DPR

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengatakan bahwa masalah ekonomi kreatif (ekraf) memang sarat akan persoalan kekurangan pembiayaan. Oleh karenanya, Djoko berharap agar negara hadir untuk memberikan solusi terhadap kendala yang kerap dihadapi tersebut.

“Pemerintah semestinya ikut mendorong dan jangan terlalu membebankan kepada masalah interest-nya saja, baik itu pinjaman dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) maupun pada kredit dengan pembiayaan yang sangat ringan,” ujar Djoko disela-sela agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/11/2018).

Ia menyatakan, keberadaan ekraf menjadi tumpuan untuk meng-create ekonomi di pedesaan, sehingga perekonomian di pedesaan bisa menggeliat dengan baik. "Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif ini perlu segera dirampungkan, mengingat dengan adanya undang-undang ini, akan ada payung hukum untuk menumbuhkembangkan ekonomi kreatif di Indonesia," tandasnya.

Dikatakannya, saat akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Presiden pasti sudah mempunyai sebuah tujuan. Hal itu sangat baik untuk semakin menarik minat pengusaha pengusaha kecil untuk berkreasi, baik di bidang kuliner, fashion, atau bidang-bidang yang lain yang bisa memberikan added value dan bisa menambah kesejahteraan bagi masyarakat.

“Yang menjadi kendala utama saat ini bagi ekonomi kreatif adalah masalah permodalan dan pemasaran. Kalau kedua masalah ini dapat dijembatani dengan baik, maka tinggal tersisa satu tugas penting lainnya yaitu bagaimana meningkatkan kualitas produk daripada hasil ekonomi kreatif tersebut. Sehingga ketika dipasarkan akan mempunyai daya saing yang tinggi secara kualitas maupun harganya,” papar Djoko.

Djoko yakin, saat ini produk-produk ekraf, seperti batik, cenderamata, atau souvenir yang ada sudah mempunyai kualitas. Apalagi kalau pemerintah dapat memberikan kesempatan dalam hal pelatihan-pelatihan rutin dan bimbingan teknis yang diperlukan, maka hasil dari ekraf tersebut akan semakin baik.

“Di Kota Semarang sendiri sudah mewadahi sektor ekonomi kreatif, yakni dengan menjadikan kawasan Kota Tua Semarang sebagai pusat ekonomi kreatif. Dan ini dapat dijadikan contoh pengembangan ekonomi kreatif bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” imbuh Djoko.

Berita Rekomendasi

Legislator Partai Demokrat itu mengapresiasi komitmen yang dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang yang akan menganggarkan pembiayaan peningkatan kualitas dan mewadahi masalah ekraf sebesar tujuh hingga delapan persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya.

"Saya mengusulkan kepada pemerintah agar dibuat Inpres pembiayaan terhadap ekonomi kreatif. Kalau pemerintah dapat memberikan kemudahan seperti tidak ada agunan atau bunga rendah kepada UMKM, sembari pemerintah juga memberikan akses penjualannya, maka hasil produksi ekonomi kreatif itu bisa continue dan terjaga kualitasnya, serta pemasarannya juga bisa dilakukan oleh pemerintah secara profesional," ungkapnya.

Seperti yang disampaikan oleh Djoko bahwa maksud dan tujuan dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI  ke Kota Semarang, Jawa Tengah adalah dalam rangka menjaring berbagai masukan terkait adanya pembuatan RUU Ekonomi Kreatif.

“Banyak hal yang kita dapatkan di sini, diantaranya yakni bagaimana mengembangkan ekonomi kreatif, bagaimana mengemasnya didalam kelembagaannya, dan bagaimana membiayai kelangsungan dari ekonomi kreatif tersebut. Semua masukan yang didapat akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyelesaikan masalah ekonomi kreatif,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas