Kementerian PUPR: Perubahan Nama Tol Bali Mandara Tunggu Konsensus Masyarakat Bali
mengubah nama tol Bali Mandara seharusnya kembali dipertimbangkan, karena tol tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Bali
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan keputusan untuk mengubah nama tol Bali Mandara harus mendapat persetujuan atau konsensus masyarakat Bali.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, kepada Tribunnews.com, Selasa (27/11/2018) di Jakarta.
Menurut Endra, mengubah nama tol Bali Mandara seharusnya kembali dipertimbangkan, karena tol tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Bali.
Tol Bali Mandara adalah jalan tol pertama di Bali yang menghubungkan Nusa Dua, Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, dan Benoa. Jalan tol ini memiliki panjang total 8 km dan sebagian besar berada di atas laut.
Jalan tol ini diresmikan oleh Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 September 2013.
“Saya kira, kita harus lihat makna dari Bali Mandara, karena ini kan tol yang pertama dan jadi kebanggan masyarakat Bali,” kata Endra.
Endra menambahkan, sepanjang konsensus itu diterima masyarakat Bali, bisa saja nama tol tersebut diubah. Nantinya, Kementerian PUPR juga akan menerima usulan perubahan nama tersebut dan juga akan disampaikan ke Presiden Jokowi.
“Masyarakat Bali mengusulkan, diminta ke Menteri PUPR, nanti ada masukan dari kita kebijakan seperti apa, kita tunggu saja konsensusnya seperti apa, Pak Menteri juga akan sampaikan ke Presiden,” jelasnya.
Wacana penggantian nama Tol Bali Bandara itu mencuat ke publik, sebab Pemerintah Provinsi Bali berencana mengubah nama Tol Bali Mandara menjadi Tol I Gusti Ngurah Rai.
Gubernur Bali ke-9, I Made Mangku Pastika juga mengusulkan jalan Bali Mandara Tol Bali Mandara dapat digratiskan seperti jalan Tol Suramadu di Jawa Timur. Hal ini bertujuan agar jalan Bali Mandara Tol Bali Mandara bisa lebih mengurai kemacetan. Usulan itu disampaikan Pastika melalui akun Facebook-nya.
"Saya juga mengusulkan kalau memang pergantian nama jalan tol telah diusulkan, mohon diusulkan juga untuk digratiskan seperti jalan Tol Suramadu, agar lebih mengurai kemacetan dan semua dapat menikmati," tulisnya pada Senin (26/11/2018).
Usulan Pastika untuk menggratiskan jalan tol mendapat dukungan Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta. “Dari dulu saya usulkan jalan Bali Mandara Tol Bali Mandara supaya tidak berbayar seperti Tol Suramadu,” kata Parta saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (26/11/2018).
Politisi PDIP asal Guwang, Sukawati itu juga setuju jalan Tol Bali Mandara digratiskan seperti halnya jembatan Suramadu, yang digratiskan oleh Presiden Joko Widodo sejak 27 Oktober 2018.
Belum bisa gratis
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum bias memastikan akan menggratiskan Tol Bali Mandara seperti halnya Tol Suramadu, karena tol Bali Mandara terikat konsesi.
“Kita tidak bisa semudah itu menggratiskan karena itu ada konsesi, ada BPJT. Itu harus kita hormati, itu kepastian usaha,” ujarnya.
Endra mengatakan, tol Suramadu bisa digratiskan karena dibangun melalui pembiayaan APBN sepenuhnya. Berbeda dengan jalan tol Bali Mandara yang menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
“Kalau APBN kita tidak terikat kontrak dengan pihak lain, artinya pemerintah memiliki 100 persen, tidak diberilkan konsesi. Kalau tol-tol yang investasi itu diberikan masa konsesi, ada yang namanya BPJT, kontrak dengan Investor,” ujarnya.
Jalan tol yang dibangun di era kepemimpinan Gubernur Pastika ini menghubungkan segitiga emas di wilayah Bali selatan, yaitu Ngurah Rai, Benoa, dan Nusa Dua. Pembangunan jalan tol ini menghabiskan dana Rp 2,4 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.