Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Februari 2019, Semua Turis Dikenakan Tarif Pungutan Sampah

Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, tarif pungutan sampah ini akan dimasukkan ke dalam tarif pengunjung hotel di wilayah tersebut.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mulai Februari 2019, Semua Turis Dikenakan Tarif Pungutan Sampah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Anggota Brimob Polda Jabar dan Provos yang sedang berjaga hanya mengizinkan turis asing dari Belanda melihat menara knalpot dan bangunan heritage dari luar gerbang Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (16/5/2018). Setelah terjadi peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya disusul serangan terduga teroris ke Mapolda Riau, penjagaan di lingkungan Mapolrestabes Bandung tetap diperketat dengan melibatkan 20 personel Brimob Polda Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah semakin serius dalam mengatasi permasalahan sampah yang terus carut-marut.

Salah satu rencana yang akan digagas pemerintah yakni dengan mengenakan tarif sampah kepada turis asing maupun lokal di sejumlah wilayah pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, tarif pungutan sampah ini akan dimasukkan ke dalam tarif pengunjung hotel di wilayah tersebut.

Sedangkan anggaran yang didapat akan masuk ke kas daerah yang akan dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatasi permasalahan sampah.

"Tarifnya untuk pengunjung asing US$ 10 sedangkan yang lokal US$ 1," kata Luhut saat berbincang bersama media di kantornya, Jumat (30/11).

Baca: Kenapa Turis Tertarik Mengunjungi Aokigahara, Hutan yang Terkenal Jadi Tempat Bunuh Diri di Jepang?

Luhut berharap, langkah pengenaan tarif pungutan sampah ini sebagai salah satu upaya penanganan sampah plastik yang kian masif merusak lingkungan.

Dia meminta masyarakat semakin sadar akibat dari sampah terhadap kerusakan lingkungan, hal ini tentu akan merugikan.

Berita Rekomendasi

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, pemerintah ingin memerangi sampah yang terus bertumpuk.

Dengan melakukan pungutan tarif sampah ini merupakan langkah utama kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

"Perkembangan sampah plastik yang jadi masalah dunia. Kita akan bikin segera untuk model penanganan sampah khususnya di kota yang menjadi tourist destination ada sekitar 10 kota misalnya seperti Bali, Labuan Bajo, Banyuwangi dan sebagainya," ujarnya.

Luhut melanjutkan, beberapa kota seperti Banjarmasin, Balikpapan hingga Denpasar menjadi kota percontohan dalam pelarangan penggunaan tas plastik.

Dia mengapresiasi Pemda yang terus menggalakkan hal ini. Dia berharap rencana pungutan ini bisa segera dijalankan yang diperkirakan efektif Februari 2018. Saat ini, pemerintah terus menggodok rencana ini agar tidak salah langkah.

"Saya pikir mulai tahun ini dan efektif Februari 2019 karena butuh sosialisasi dan persiapan sistemnya," imbuhnya.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Pemerintah berencana terapkan pungutan sampah untuk turis

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas