BPTJ Enggan Buru-buru Gelar Lelang Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti
lelang sistem teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti, tak akan diadakan dalam waktu dekat.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, lelang sistem teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti, tak akan diadakan dalam waktu dekat.
Hal ini dikarenakan pemerintah masih melakukan kajian penerapan sistem tersebut di Indonesia.
"Saat ini masih tahap studi, tidak buru-buru masuk lelang," ungkap Herry usai acara diskusi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Studi ini dilakukan guna menentukan teknologi MLFF yang paling cocok untuk Indonesia. Sampai saat ini ada tiga teknologi MLFF yang berkembang.
Baca: Rochy Putiray Yakin Klub Ini Juara Liga 1 2018, Singgung Soal Persib Bandung Hingga Ajak Taruhan
Pertama, Radio Frequency Identification (RFId) yang dinilai lebih murah dan tidak membebani pengguna karena tidak memerlukan On Board Unit (OBU).
Kemudian Dedicated Short Range Communication (DSRC). Secara teknologi, DSRC lebih unggul tetapi biaya yang diperlukan lebih besar. Penggunaan DSRC juga memerlukan OBU.
Ketiga, Global Navigation Satelite System(GNSS). Sistem teknologi ketiga ini menurut Sugihardjo merupakan teknologi terbaru yang kemungkinan biayanya lebih murah.
Dalam menentukan teknologi MLFF yang akan dipakai, pemerintah mempertimbangkan kecanggihan serta harga dari teknologi tersebut.
"Untuk MLFF gimana teknologi itu bisa deteksi secara akurat, distribusikan ke perusahaaan cepat dan real time. Silakan kompetisikan yang terbaik yang bisa menuhi standar dan termurah," ujarnya.
"Untuk menuju (lelang), kita siapkan studi dan dokumen lelang, kita finalkan studi dulu, agar tak terlalu lama proses lelang," pungkasnya.
Sistem MLFF sebelumnya ditargetkan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), untuk bisa diterapkan pada akhir 2018. Namun tertunda akibat proses lelang tender penerapan sistem atau teknologi belum rampung.