Ribbeck Law Wakili 24 Keluarga Korban Jatuhnya Lion Layangkan Gugatan ke Boeing
Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum menerima kompensasi sepeser pun dari perusahaan asuransi Lion Air
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 24 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 telah mengajukan gugatan terhadap Boeing hari ini di Chicago, kota tempat kantor pusat produsen pesawat tersebut.
Gugatan-gugatan baru ini akan disatukan dalam sidang yang sama dengan gugatan yang telah diajukan oleh H. Irianto sebelumnya atas nama putranya, Dr Rio Nanda Pratama.
Sidang pertama terhadap gugatan H. Irianto dalam pengadilan di Chicago akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2018.
Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered mengatakan, Selain menuntut Boeing dengan 25 gugatan di pengadilan Chicago, kami juga berupaya agar keluarga korban diberikan uang muka sebagai kompensasi awal.
"Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum menerima kompensasi sepeser pun dari perusahaan asuransi Lion Air dan ini sangat tidak adil,” kata von Ribbeck.
Von Ribbeck mengatakan dibantu pengacara Indonesia Dr. Hotman Paris, para keluarga korban meminta bantuan kepada Presiden Jokowi, Ketua Parlemen, dan Menteri Perhubungan untuk mendesak Lion Air agar segera memberikan uang kompensasi kepada keluarga korban tanpa harus membatalkan gugatan mereka terhadap Boeing di pengadilan Chicago untuk melindungi hak-hak keluarga korban.
Ribbeck Law akan mewakili sebagian besar keluarga yang mengajukan gugatan terhadap Boeing di Chicago. Von Ribbeck menyatakan bahwa pihaknya akan mewakili mayoritas keluarga korban yang menggugat Boeing dalam kecelakaan ini.
Keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610 berharap bahwa pengadilan di Chicago dapat menjawab sejumlah pertanyaan mengenai masalah teknis yang terjadi pada sistem baru dalam pesawat yang jatuh tersebut.
Mereka berharap Boeing akan diwajibkan untuk memperbaiki setiap kecacatan dalam desain pesawat, memberikan pelatihan yang benar kepada para pilot, dan menyediakan manual pesawat yang lengkap dan jelas.
Keluarga dari co-pilot pesawat Lion Air JT610 juga ikut mengajukan gugatan di Chicago. Tom Gardiner selaku mitra pendiri Gardiner, Koch, Weisberg & Wrona telah mengajukan gugatan atas nama keluarga co-pilot di pengadilan yang sama di Chicago. Gardiner juga merupakan ayah dari seorang pilot.
Selain itu, para investor telah melayangkan gugatan kelompok terhadap The Boeing Corporation di pengadilan di Chicago yang saat ini masih tertunda.
Ribbeck Law Chartered merupakan sebuah firma hukum global yang menangani proses peradilan untuk kasus kecelakaan udara yang terhadi di seluruh dunia.
Firma telah mewakili berbagai klien dari 73 negara lebih yang dalam 47 kecelakaan udara yang melibatkan perusahaan penerbangan komersil. Ribbeck Law Chartered adalah salah satu firma hukum penerbangan dengan staf yang berpengalaman dari berbagai negara di dunia.