Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Wajibkan Pengguna GO-PAY sampai PayTren Harus Punya Rekening Bank

Tahun depan, pengguna teknologi finansial (financial technology/ fintech) harus memiliki rekening simpanan di bank.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BI Wajibkan Pengguna GO-PAY sampai PayTren Harus Punya Rekening Bank
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Pengunjung yang akan berbuka puasa membeli kopi di gelaran GO_FOOD Festival menggunakan layanan aplikasi GO-PAY di Braga City Walk, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (23/5/2018). Pengguna aplikasi GO-PAY akan mendapatkan cashback maksimal Rp 20.000 dengan bertransaksi di semua rekan usaha GO-PAY selama bulan Ramadan 1439 H. Selain itu, GO-JEK menyediakan layanan on-demand berbasis aplikasi terbesar di Indonesia, dengan mengajak pengguna memaksimalkan bulan suci Ramadan melalui Program #CariPahala. Program ini memberi kemudahan kepada pengguna GO-JEK mulai dari berbagi dan berbuat kebaikan kepada sesama hingga kemudahan menemukan tempat ibadah terdekat.(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun depan, pengguna teknologi finansial (financial technology/ fintech) harus memiliki rekening simpanan di bank.

Sebab, Bank Indonesia ( BI) akan membuat aturan agar proses pengisian dana (top up) untuk fintech harus dilakukan melalui rekening simpanan atau saving account.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, hal ini dilakukan untum mengejar rasio inklusi keuangan Indonesia baru 49 persen di akhir tahun 2017.

Sementara, pemerintah mengejar rasio inklusi keuangan bisa mencapai 75 persen di tahun 2019.

"Sekarang kita source of fund itu bisa cash, kita harapkan kedepan untuk bangunkan suatu eksositem dengan sinergi cantik kita harapan semuanya source of fund berbasis ke rekening perbankan," ujar Pungky ketika ditemui di sela acara Indonesia Shari'a Economy Festivak (ISEF) di Surabaya, Jumat (14/12/2018).

Aturan ini diharapkan dapat mulai diberlakukan tahun 2019 mendatang. Harapannya, kerja sama antara perbankan dan fintech di industri keuangan semakin terbangun.

Baca: Menteri Sri Mulyani Percayakan GO-PAY Salurkan Pembiayaan ke Pengusana Mikro

Masyarakat desa yang tadinya belum memiliki rekening bank pun mulai bisa tersentuh oleh bank.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ujar Pungky hal ini juga membuat perbankan dan fintech lebih mengenali penggunanya.

Ini dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan yang disalahgunakan, seperti pencucian uang ataupun pembiayaan kegiatan terorisme.

"Kita harapkan ,walupun belum kita himbau mereka sudah gunakan source of fund terutama yang server base kalau kalian anggota Pay Tren, Ovo, Go-Pay kalau top up kan pakai rekening kalian, tapi kalian kan sudah menengah atas, sementara yang di desa-desa gimana? Jadi kita dorong ke sana," jelas Pungky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Top-Up Dana di Fintech Harus Punya Rekening Bank".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas