Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Uang Nasabah Senilai Rp 1,93 M Raib Diduga Ada Manipulasi oleh Onum Pejabat Bank NTT Oeba

Uang nasabah senilai Rp 1,93 miliar raib diduga ada manipulasi oleh oknum Bank NTT Oeba.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Uang Nasabah Senilai Rp 1,93 M Raib Diduga Ada Manipulasi oleh Onum Pejabat Bank NTT Oeba
aceh.tribunnews.com
Uang nasabah senilai Rp 1,93 miliar raib diduga ada manipulasi oleh oknum Bank NTT Oeba. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Adiana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Uang nasabah senilai Rp 1,93 miliar raib diduga ada manipulasi oleh oknum Bank NTT Oeba.

Seorang nasabah Bank NTT bernama Helda I.E Manafe Pellondou menjadi korban kejahatan yang diduga dilakukan oknum pejabat Bank NTT, COTN di Kantor Kas Oeba.

Nasabah tersebut kehilangan uang sebesar Rp 1.930.000.000.

Kuasa Hukum Helda, Ferdy Tahu Maktaen, S.H kepada media di Kupang, Kamis (20/12/2018), mengatakan, kasus itu bermula ketika kliennya pada 17 Maret 2018 menyimpan uang di Bank NTT kantor kas Oeba.

Setelah menyimpan uang, pihak Bank NTT tidak langsung menyerahkan buku tabungan.

Buku tabungan baru diserahkan beberapa hari kemudian.

Berita Rekomendasi

Merasa ada yang janggal, kliennya kemudian meminta Bank NTT print rekening koran pada tanggal 18 maret 2018.

Dari rekening koran itu, diketahui pada tanggal 18 Maret itu ada penarikan uang dari rekening kliennya senilai Rp 300 juta.

Menurur Ferdy, kliennya melaporkan kejadian itu ke Bank NTT Oeba.

"Oknum pejabat Bank NTT tersebut berupaya damai. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bank NTT secara lembaga terkesan lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab ke terduga pelaku yang saat ini menjabat kepala Kantor kas Bank NTT Oeba," kata Ferdy.

Ferdy mengungkapkan, setelah ada laporan dari kliennya, pada 6 September setelah tim pengawas melakukan pemeriksaan ditemukan dua lembar bilyet deposito dengan nominal Rp 100 juta dan Rp 90 juta atas nama kliennya.

Padahal, kata Ferdy, kliennya, tidak pernah menempatkan uangnya di deposito.

"Yang klien kami minta pertanggungjawaban Bank NTT secara lembaga itu Rp 300 juta yang ditarik dari rekening kliennya dan Rp 190 juta dari billyet deposito."

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas