Inaplas Dukung Upaya Pemerintah Daerah Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Sumber Pembangkit Listrik
Inaplas mendukung upaya sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengelola sampah plastik menjadi sumber pembangkit listrik.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi lndustri Olefin, Aromatik dan Plastik lndonesia ( Inaplas) menyatakan mendukung upaya sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengelola sampah plastik menjadi sumber pembangkit listrik.
Menurut Wakil Ketua Inaplas Suhat Miyarso, asosiasinya pun mendukung pemerintah pusat memberikan insetif kepada sejumlah pemda tersebut.
Sebab, inisiatif tersebut dinilai kreatif dan proaktif dalam menangani masalah sampah, khususnya sampah plastik.
Selain itu, Inaplas menolak tegas rencana pemberian insentif kepada pemda yang melarang kantong dan produk plastik, karena dinilai tidak akan menyelesaikan masalah sampah plastik.
Baca: Jalani Operasi Caesar, Revalina S Temat Akui Persalinannya Tak Direncanakan
"Inaplas menolak pemberian insentif pemerintah kepada pemda yang menerbitkan perda larangan kantong plastik. Insentif tersebut akan lebih efektif dan tepat guna, jika diberikan kepada pemda yang kreatif menyelesaikan masalah sampah, salah satunya dengan membangun PLTSa ( Pembangkit Listrik Tenaga Sampah),"jelas Suhat dalam keterangan resmi, Senin (14/1/2019).
Inisiatif sejumlah pemerintah daerah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dinilai merupakan langkah jitu sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah sampah, terutama sampah plastik.
Inisiatif tersebut sekaligus mendukung program kelistrikan nasional. Sejumlah pemda yang sudah berkomitmen membangun pembangkit listrik berbahan baku sampah tersebut antara lain Kota Semarang, Denpasar, Tangerang, Tangerang Selatan, dan sejumlah kota besar lainnya.
Adapun Pemkot Semarang, yang menargetkan PLTSa Jatibarang dapat beroperasi pada April tahun ini. PLTSa tersebut direncanakan akan memproduksi arus listrik sebesar 1,3 megawatt, dengan menggunakan teknologi insinerator dan landfill gas (LFG), yang saling terintegrasi.
Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Tangerang mempercepat proses pembangunan PLTSa di masing-masing wilayah.
Pemkot Tangsel saat ini tengah melakukan proses seleksi terhadap 12 perusahaan yang akan membangun PLTSa di Cipeucang, Tangsel.
Sebagian besar perusahaan tersebut berasal dari luar negeri. Diharapkan, proses seleksi tersebut bisa segera selesai dan pembangunan serta operasional PLTSa tersebut bisa berproduksi pada 2021.
Sementara, Pemkot Tangerang tengah melakukan studi kelayakan terutama biaya pengelolaan sampah alias tipping fee yang akan ditawarkan ke investor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Inaplas Dukung Pemanfaatan Sampah Plastik Jadi Sumber Pembangkit Listrik