Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Petisi Turunkan Harga Tiket Pesawat Tidak Pengaruhi Okupansi Garuda Indonesia di Solo

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia Airlines memastikan harga tiket sesuai dengan aturan batas atas yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan.

Editor: juniantosetyadi
zoom-in Petisi Turunkan Harga Tiket Pesawat Tidak Pengaruhi Okupansi Garuda Indonesia di Solo
TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA
Maskapai Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia Airlines (GIA) memastikan harga tiket sesuai dengan aturan batas atas yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan.

Sebelumnya, muncul petisi dari warganet yang menyuarakan "Turunkan Harga Tiket Pesawat".

Hingga Minggu (12/1/2019), hampir 180 ribu warganet yang menandatangani petisi Turunkan Harga Tiket Pesawat tersebut.

Menanggapi petisi Turunkan Harga Tiket Pesawat tersebut General Manajer Garuda Indonesia Kantor Cabang Solo, Hendrawan, mengatakan tarif tiket masih dalam batas ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni batas bawah dan batas atas.

"Saat ini tarif masih dalam batasnya dan dianggap wajar," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (13/1/2019).

Pun masih dalam batas tarif penyesuaian harga tiket di saat permintaan mengalami kenaikan.

Berita Rekomendasi

Karena, lanjutnya, sudah jelas dalam aturan, tarif tiket pesawat udara terdiri dari batas bawah dan batas atas, dan ada basic fare-nya.

Khusus untuk Garuda Indonesia rute Solo-Jakarta, dikatakannya, basic fare atau tarif yang diatur oleh Kementerian Perhubungan Rp 1,045 juta.

Jika termasuk pajak, tarifnya di angka Rp1.204.500 per penumpang.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas