Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tahun 2018 Tenaga Kerja Asing Naik 10,88 Persen, Kemenaker Nilai Masih Wajar

Jumlah TKA hingga akhir 2018 mencapai 95.335 orang. Angka ini meningkat 10,88% dibandingkan dengan 2017 yang mencapai 85.974 orang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tahun 2018 Tenaga Kerja Asing Naik 10,88 Persen, Kemenaker Nilai Masih Wajar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Deportasi 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sebelumnya diamankan Imigrasi Kelas I Bogor, Selasa (17/1/2017). 

Laporan Reporter Kontan, Umu Kulsum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja menilai jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia masih wajar meski sepanjang 2018 terjadi kenaikan jumlah TKA sebesar 10,88 persen.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Maruli Apul Hasoloan menyatakan, kendati jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia tiap tahun terus meningkat, namun besar pertumbuhan tersebut tidak signifikan.

Data di Kementerian Ketenagakerjaan RI menunjukkan, jumlah TKA hingga akhir 2018 mencapai 95.335 orang. Angka ini meningkat 10,88% dibandingkan dengan 2017 yang mencapai 85.974 orang.

Dari jumlah total tenaga kerja asing itu, sebanyak 30.626 orang merupakan tenaga kerja profesional. Sebanyak 21.237 pekerja asing bekerja sebagai manajer, dan sebanyak 30.708 orang berkiprah menjadi advisor, konsultan hingga direksi.

Baca: Sudah Turunkan Tarif Penerbangan, Kini INACA Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur 10 Persen

Maruli Apul Hasoloan mengatakan, dari data tersebut, terlihat jelas, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia masih di level tenaga profesional bukan buruh kasar.

"Apalagi, melihat kenaikan tenaga kerja asing di Indonesia seiring dengan peningkatan investasi asing juga," kata Maruli, Jumat (11/1/2019).

Berita Rekomendasi

Dari negara asal TKA yang masuk ke Indonesia, sampai akhir 2018, masih didominasi dari China dengan jumlah total mencapai 32.000 orang, disusul TKA dari Jepang 13.897 orang, Korea Selatan 9.686 orang, India 6.895 orang, dan Malaysia sebanyak 4.667 orang.

Maruli mengatakan, dari sisi negara asal yang mendominasi tenaga kerja asing di Indonesia, sejatinya, komposisinya tak banyak berubah.

Maruli juga memprediksi tahun ini jumlah tenaga kerja asing akan kembali meningkat. Hanya, ia memastikan jumlahnya tidak akan melojak tinggi.
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas