Tahun 2019, Bersama Kita Lawan Hoax!
Meski pemerintah sudah menangani masalah ini dengan serius, Rhenald meminta masyarakat harus cerdas untuk bisa mencari tahu kebenaran berita.
TRIBUNNEWS.COM - Di era digital, masyarakat sangat bergantung dengan internet. Informasi yang menyebar begitu cepat dan berubah-ubah menjadi sebab berita hoax mudah berkembang.
Berdasarkan pendapat akademisi Rhenald Kasali, banyak sekali pihak yang dirugikan. Meski pemerintah sudah menangani masalah ini dengan serius, Rhenald meminta masyarakat harus cerdas untuk bisa mencari tahu kebenaran berita.
“Bukan cuma muncul di dunia politik, hoax juga muncul di dunia bisnis. Hal ini tentunya merugikan perusahaan-perusahaan besar dan harus mengeluarkan banyak tenaga untuk selalu klarifikasi,” ungkap Rhenald.
Rhenald mengungkapkan sektor farmasi merupakan salah satu industri yang rentan terkena dampak hoax.
Misalnya saja, masih banyak yang percaya bahwa biji ketumbar dapat menghilangkan penyakit jantung.
“Padahal belum tentu terbukti, ya tapi belum tentu juga salah. Banyak yang memberikan pendapat masing-masing,” tambahnya.
Untuk melihat dampak berita bohong terhadap perusahaan farmasi, tim Tribunnews.com bertemu dengan Direktur Marketing Sido Muncul, Irwan Hidayat. Irwan mengatakan bahwa pesan berantai ini membuat image perusahaan farmasi memburuk.
“Hoax membuat kacau. Padahal sumbernya tidak jelas dan tidak didukung dengan data yang valid. Menurut saya, masyarakat harus men-filter berita yang dibaca, melakukan riset terlebih dahulu sebelum mempercayai sebuah informasi,” ungkap Irwan.
Irwan menyayangkan, masyarakat lebih percaya dengan pesan yang belum tentu terjamin kebenarannya.
“Pernah ada informasi yang menyebutkan bahwa sakit jantung akan sembuh jika bagian dada dipukulpukul atau konsumsi kolang-kaling bisa membuat tulang tidak keropos. Informasi tersebut kan tidak jelas
sumbernya dan tidak masuk akal. Saya harap kita bisa bersama-sama memberantas hoax,” lanjut Irwan.
Irwan mengungkapkan, masyarakat harus percaya dengan pemerintah. Badan POM tentunya akan menjamin dan menindak tegas pendistribusian produk-produk ilegal yang membahayakan masyarakat.
Penulis: Dana Delani