Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Ada Polemik Data Pangan, Kementerian Pertanian Sudah ''On The Track''

Syukur menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Ada Polemik Data Pangan, Kementerian Pertanian Sudah ''On The Track''
Ilustrasi Pertanian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menjawab pandangan pengamat Fiskal Universitas Pelita Harapan (UPH), Rony Bako, dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengenai kinerja Kementan. Rony mempertanyakan penggunaan anggaran, dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan petani.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementan Syukur Iwantoro menyampaikan Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 sebesar 103,12. Atau naik 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,26 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,17 persen.

“Kenaikan NTP pada November 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan,” ujar Syukur mengutip pernyataan Kepala BPS Suhariyanto.

Baca: Sempat Ada Makan Minum Antara Jamintel, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi

Syukur menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.

“Angka-angka rilis terbaru BPS ini menunjukkan arah pembangunan sektor pertanian sudah on the track (berada di jalur yang benar -red). Secara sederhana, bisa dikatakan pembangunan pertanian selama pemerintahan Jokowi-JK berhasil meningkatkan kesejahteraan petani”, pungkas Syukur.

Produksi Jagung Surplus, Kenaikan Harga Anomali

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu Uchok Sky Khadafi mendorong Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan melakukan penyelidikan di Kementan. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah mengimpor jagung saat Kementan menyebutkan produksi jagung surplus.

Menteri Pertanian Amran Suaiman menegaskan, Pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menyelamatkan peternak ayam layer mandiri.

Anomali perkembangan harga jagung pakan telah membuat peternak mandiri terdesak. Salah satunya mengimpor jagung secara terbatas, sejumlah 100 ribu ton. Amran memastikan ini hanya untuk buffer stock (penyangga) dan pengontrol harga jagung di dalam negeri agar tidak terus melonjak.

Kalkulasi Amran, impor jagung maksimal sebanyak 100 ribu ton tersebut relatif sedikit dibandingkan volume ekspor jagung sebanyak 380 ribu ton.

"Dari rencana impor sebesar 100 ribu ton, saat ini sudah tersedia 73 ribu ton. 13 ribu di antaranya berada di Gudang Bulog Cigading. Sedangkan 60 ribu lainnya berada di Gudang Maspion Surabaya," kata Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, Rabu (19/12/2018).


Nasrullah menjelaskan, jagung impor ini dijual Rp 4.000 per kilogram dalam bentuk curah. Untuk akses pembelian, peternak rakyat atau mandiri bisa mengambil melalui divisi regional masing-masing.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Pertanian (Kementan), Syukur Iwantoro pernah menyampaikan, dalam konteks penyediaan bahan kebutuhan pokok (dalam hal ini pangan), ekspor – impor adalah hal biasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas