Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian BUMN Komitmen Sehatkan Kondisi Jiwasraya

Rini Soemarno menegaskan pemerintah telah memiliki solusi demi menyehatkan kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian BUMN Komitmen Sehatkan Kondisi Jiwasraya
KONTAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Rini Soemarno menegaskan pemerintah telah memiliki solusi demi menyehatkan kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini diungkapkan demi mendukung langkah strategis manajemen yang baru dan menjamin hak-hak yang dimiliki para nasabah JS Saving Plan.

"Jiwasraya memang keadaannya tidak sebaik yang diharapkan, tapi sekarang juga sedang diharapkan (untuk) memperkuat struktur. Dan pemilik polis Jiwasraya itu jadi tanggung jawab kita, (jadi) kita harus jaga supaya baik," ujar Rini di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Selain aksi korporasi yang sedang dilakukan manajemen Jiwasraya yang baru, kata Rini, pemerintah juga sedang menimbang potensi lain yang dimiliki perusahaan dalam rangka upaya penyehatan dan menggenjot kinerja.

Baca: 4 Bangunan Misterius di Dunia, Mulai Bunker Kiamat Hingga Rumah Sakit Penyiksaan

Rini pun mengaku telah meminta Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN untuk mengawal langkah strategis manajemen yang baru untuk menyehatankan kondisi Jiwasraya.

"Kita lihat opportunity apa lagi (agar) bisa expand, untuk bisa kembangkan usaha Jiwasraya supaya risiko perusahaan menurun. Saya yakin pak Gatot bisa menyehatkan kembali," tutur Rini.

Seperti diketahui, dalam upaya penyehatan Jiwasraya pemerintah bersama manajemen yang baru telah menyusun rencana strategis mulai dari sinergi BUMN hingga pada peningkatan penjualan produk asuransi tradisional dan unitlink perusahaan.

Berita Rekomendasi

Sedangkan berkaitan dengan tanggungjawab terhadap nasabah, manajemen Jiwasraya yang baru juga telah menawarkan opsi perpanjangan masa polis (roll over) dengan kompensasi bunga 7 persen dibayar di muka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas