Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi Kejaksaan Mengeluh, Anggaran Kurang

Persoalan anggaran yang terbatas jadi fokus KKRI, lantaran dikhawatirkan dapat menjadi celah timbulnya anggaran yang diambil dari dana-dana tak jelas

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisi Kejaksaan Mengeluh, Anggaran Kurang
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih (dua dari kiri) dalam konferensi pers di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (21/12/2015). 

Laporan Reporter Kontan, Ratih Waseso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) mengeluhkan kurangnya anggaran yang disiapkan di APBN untuk institusi ini.

Dalam konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2018, Wakil Ketua KKRI Erna Ratnaningsih menyatakan, APBN hanya menganggarkan satu atau dua perkara untuk penanganan pidana umum maupun pidana khusus.

"Sementara mereka menangani lebih banyak termasuk perkara pidum (pidana umum), kejaksaan negeri dan tinggi tidak bisa menolak perkara yang masuk karena anggaran tidak ada. Inilah yang merepotkan mereka bagaimana penanganan kasus," terang Erna di Kantor KKRI Jakarta pada, Selasa (15/1/2019).

Persoalan anggaran yang terbatas menjadi fokus KKRI, lantaran dikhawatirkan dapat menjadi celah timbulnya anggaran yang diambil dari dana-dana yang tidak jelas.

"Kita berharap kepada DPR dan Kemkeu untuk memperhatikan kecukupan anggaran untuk penanganan khususnya perkara pidum dan khusus, bagi Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di daerah," tambah Erna Ratnaningsih. 

Baca: Bank-bank BUMN Mulai Menjerit karena Likuiditas Ketat Akibat Perang Suku Bunga Deposito

Selain biaya penanganan perkara, Erna juga memaparkan program Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), Jaksa Masuk Sekolah tidak didukung dengan dana yang memadai.

Berita Rekomendasi

Karena itu, penyusunan anggaran harus mengakomodasi kebutuhan riil dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan.

"Perlu dibuat perencanaan program didukung anggaran di kejaksaan sendiri, jadi apa yang diharapkan masyarakat untuk kejaksaan lebih baik, kesejahteraan juga perlu ditingkatkan supaya mencegah jaksa nakal," jelas Erna.

Tahun 2019 Jaksa Agung M Prasetyo mengajukan anggaran bagi institusi kejaksaan sekitar Rp 9,7 triliun, naik sekitar Rp 2,9 triliun dari tahun 2018. "Realisasi anggaran mungkin sekitar itu 9,7 triliun, tapi kita belum tahu," tambah Erna.

Baca: 9 Jam Diperiksa, Isi 'Chatting' Vanessa Angel Disebut Polisi Tak Sesuai Etika: Banyak Sekali

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan RI Nomor 269/MK.02/2018 dan Kepala PPN/Kepala Bappenas Nomor: B-209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018, pagu anggaran untuk Kejaksaan RI ditetapkan sebesar Rp 6,1 triliun.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas