Tahun Ini Kementerian Pertanian Pangkas Anggaran Belanja Operasional 45 Persen
Tahun 2018 Kementerian Pertanian memangkas penggunaan anggaran belanja operasiona dari awalnya 48 persen menjadi hanya 3 persen.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku sudah membuat sejumlah terobosan untuk kementerian yang dipimpinnya agar lebih baik lagi performanya.
Reformasi yang dijalankan dimaksud menurutnya mencakup penyempurnaan regulasi serta penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemennya.
Dalam hal penyempurnaan regulasi ada enam fokus yang digarap. Yakni, revisi Perpres 172/2014 Tender PL, refocusing anggaran tahun 2015-2017 sebesar Rp 12,2 triliun, bantuan benih tidak di-existing, inovasi baru, deregulasi perizinan dan investasi, serta pengendalian impor dan mendorong ekspor.
Di bidang penataan SDM dan manajemen, dia menyatakan kementeriannya menggelar lelang jabatan, UPSUS & Monev harian, upaya melepas ego-sektoral dan sapu bersih pungli, pembentukan satgas bersama KPK, Kejagung, Polri dan BPKP, serta Lumbung Pangan Dunia.
Dalam menerapkan refocusing anggaran, tahun 2018 kementeriannya memangkas penggunaan anggaran belanja operasiona dari awalnya 48 persen menjadi hanya 3 persen.
Baca: Chatib Basri: Ada 60 Juta Kelas Menengah di Indonesia, Sangat Cerewet Soal Urusan Layanan Publik
Amran mengatakan, dirinya bahkan tidak ikut menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan operasional.
"Mobil saya mogok dua kali, mobil menteri. Aku naik taksi, nggak usah ganti, kalau tidak (naik taksi), naik ojek, saya tidak mau beli mobil. Motor dan mobil itu tidak berpengaruh pada produksi," ujar Amran Sulaiman saat ditemui tim manajemen Tribun Network di ruang kerjanya, kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Amran menyatakan, sebanyak 85 persen anggaran yang digunakan difokuskan untuk belanja sarpras atau pemenuhan kebutuhan petani, seperti pembelian pupuk hingga racun tikus.
"Refocusing anggaran ini menarik, 48 persen ini (digunakan untuk hal) nggak jelas, sekarang 48 persen (itu saya pangkas) jadi 3 persen, belikan pupuk, belikan racun tikus belikan untuk petani, semua untuk petani," ujar Amran.
Di tahun anggaran 2018, pagu untuk Kementerian Pertanian adalah sebesar Rp 23,84 triliun.