Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

RAPINDO Rilis Aplikasi yang Bantu Perbankan Seleksi Perusahaan Pembiayaan

Ada beberapa perusahaan pembiayaan ditemukan melakukan kecurangan demi mendapat dana dari perbankan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in RAPINDO Rilis Aplikasi yang Bantu Perbankan Seleksi Perusahaan Pembiayaan
aceh.tribunnews.com
ilustasi uang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaaan Pembiayaan Indonesia (RAPINDO) resmi meluncurkan aplikasi Registri Aset Pembiayaan Indonesia atau Rapindo yang menghimpun data-data dari perusahaan pembiayaan.

Data yang dihimpun di dalamnya akan menjadi acuan bagi perbankan sebagai kreditur untuk menyeleksi pendanaan ke perusahaan pembiayaan yang terpercaya.

Ketua Umum APPI Suwandi mengatakan, registri aset diperlukan karena kondisi industri pembiayaan yang mengalami gejolak.

"Beberapa perusahaan pembiayaan harus keluar dari arena pertandingan karena tidak melakukan good corporate governance yang benar," ujar Suwandi di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Ada beberapa perusahaan pembiayaan ditemukan melakukan kecurangan demi mendapat dana dari perbankan.

Misalnya, ada perusahaan pembiayaan yang menjaminkan aset lebih ke satu perbankan untuk mendapat dana.

Hal ini menyalahi aturan karena perusahaan hanya bisa menjaminkan ke satu pemberi dana.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dengan aplikasi ini yang akan dikelola Rapindo, harapannya perbankan bisa dipercaya kembali oleh kreditur," kata Suwandi.

Suwandi mengatakan, aplikasi ini bisa menampung hingga 100 juta data. Setiap data yang dimasukkan hanya dikenakan biaya Rp 1.000.

Bahkan, Suwandi berharap perbankan juga bisa menjadi anggota Rapindo agar bisa mengakses data tersebut dengan mudah.

Dengan demikian, nanti akan dipertemukan antara daftar yang dimasukkan perusahaan pembiayaan dengan apa yang dijamin perbankan.

"Begitu bertemu, kita lock. Kalau perusahaan pembiayaan mau jaminkan aset yang sama ke bank lain, kan sudah tidak bisa," kata Suwandi.

Baca: LPEI Dukung Pembiayaan INKA Ekspor Kereta ke Bangladesh

Peluncuran aplikasi ini juga didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, aplikasi ini dapat mengantisipasi potensi kecurangan yang dilakukan akibat double pledge atau multi pledge yang ditemukan di beberapa perusahaan pembiayaan.

Selama ini belum ada sistem yang memonitor apakah aset perusahaan multifinance itu sudah dijaminkan ke bank atau belum.

Dalam aplikasi tersebut akan disi data aset, misalnya untuk kendaraan, yang diinput antara lain nomor rangka hingga plat nomornya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas