''Saatnya Indonesia Menuju Energi Terbarukan''
Terlepas dari penurunan peran sektor bahan bakar fosil, selama 2001-2016,tingkat pertumbuhan PDB Indonesia
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —Indonesia dinilai menjadi satu di antara sedikit negara berkembang yang bisa mengurangi ketergantungan fiskal pada pendapatan dari produksi bahan bakar fosil.
Namun, hal itu tetap mempertahankan pertumbuhan dan diversifikasi ekonomi sebagai sumber pendapatan pemerintah.
Demikian disimpulkan dari laporan dari Global Subsidies Initiative of the International Institute for Sustainable Development.
Laporan bertajuk, “Selepas Bahan Bakar Fosil, Transisi Fiskal Indonesia,” ini menelusuri bagaimana Indonesia membebankan pajak dan mensubsidi minyak, gas, batubara, dan listrik.
Laporan tersebut mendapati hal, di tengah merosotnya harga minyak di pasar dunia, transisi energi bersih tidak hanya akan bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga anggaran pemerintah Indonesia.
Baca: Wajah Pucat dan Menggigil, Vanessa Angel Akui Ingin Bunuh Diri serta Susul Ibu
Kontribusi penerimaan pajak dan bukan pajak terhadap anggaran Pemerintah Indonesia sangat bergantung pada fluktuasi harga dunia untuk minyak, gas, dan batubara.
Meskipun harganya fluktuatif, namun secara keseluruhan pendapatan pemerintah sektor ini menunjukan tren penurunan.
Pendapatan pemerintah dari sektor hulu minyak dan gas Indonesia turun drastis dari 35 persen pada 2001 menjadi hanya 6 persen (kurang dari 1 persen dari PDB) pada 2016.
Dengan penurunan produksi serta ekspor minyak dan gas plus harga yang tidak pasti di pasar dunia, pendapatan dari sektor bahan bakar fosil berisiko terjun lebih jauh dalam waktu dekat.
Dalam beberapa dekade terkahir, pemerintah Indonesia berupaya mendorong pengembangan sektor manufaktur, keuangan, dan lainnya. Seiring dengan pertumbuhan, sektor-sektor tersebut membayar pajak lebih besar.
Terlepas dari penurunan peran sektor bahan bakar fosil, selama 2001-2016,tingkat pertumbuhan PDB Indonesia (3-4 persen per tahun) dan defisit anggaran (pada 2-3 persen) tetap tidak berubah.
“Indonesia dapat menumbuhkan ekonominya tanpa memperluas ekstraksi bahan bakar fosil, meskipun sebenarnya ada lebih banyak yang dapat dilakukan untuk membangun sektor energi bersihnya,” kata Philip Gass, Senior Policy Advisor and Lead of IISD’s Indonesia program.
Sepanjang 2014-2016, Pemerintah Indonesia menghimpun rata-rata Rp 190 triliun (USD 16 miliar) dari pendapatan pajak dan bukan pajak hulu minyak dan gas.
Berdasarkan analisis IISD, dalam periode yang sama menghabiskan jumlah yang sama untuk membayar subsidi bahan bakar dan listrik.