Kemenhub Minta Lion Air Maksimalkan Sosialisasi Bagasi Berbayar
- Lion Air Group telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi penumpang penerbangan Lion Air dan Wings Air sejak 22 Januari 2019 lalu.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi penumpang penerbangan Lion Air dan Wings Air sejak 22 Januari 2019 lalu. Dengan begitu, seluruh penumpang penerbangan domestik harus membayar bagasi dengan kapasitas tercatat.
Dua minggu lebih berjalan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polanan B Pramesti kembali mengingatkan Lion Air group untuk sosialisasi kebijakan baru tersebut.
"Secara proporsional tindaklanjuti setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan. Hal tersebut dapat menjadi informasi yang mengedukasi penumpang baik melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial," kata Polana dalam keterangan resmi, Jumat (8/2/2019).
Di sisi lain, Polana menyambut positif kebijakan yang dikeluarkan Lion Group terkait harga excess baggage ticket (EBT) atau pembelian bagasi langsung saat check in sejak 7 Februari 2019 kemarin.
Menurutnya, kebijakan ini mampu meringankan pengguna angkutan udara dari Lion Group dengan harga EBT yang disesuaikan tersebut.
Namun, Polana menilai Lion Group selama ini belum maksimal mensosialisasikan tarif bagasi dengan cara prepaid maupun EBT sehingga banyak pengguna jasa angkutan udara belum mengetahui cara pembelian bagasi yang tepat.
"Sosialisasi bisa dilakukan dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif bagasi prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani. Juga terkait batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang," ujar Polana.
Sebagai informasi, sesuai permintaan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, maskapai Lion Group yang menerapkan bagasi berbayar, PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Airlines, mengeluarkan kebijakan penyesuaian harga excess baggage ticket (EBT) yang mulai efektif sejak 7 Februari 2019.
EBT merupakan tata cara pembelian bagasi di check in counter. Sedangkan prepaid baggage merupakan tata cara pemesanan voucher bagasi pada saat reservasi tiket pesawat 6 jam sebelum keberangkatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.