Kemenperin Perkokoh Kompetensi SDM Industri Logam
Kementerian Perindustrian terus mengajak pelaku industri di Indonesia terlibat dalam program pendidikan dan pelatihan vokasi.
Penulis: Sanusi
“Dual system ini adalah 30 persen teori dan 70 persen praktik, dan praktiknya di industri. Kalau sekolah vokasi baja di sini, nanti praktiknya langsung di pabrik, mereka sudah mempunyai pengalaman langsung di lapangan jadi tidak membayangkan lagi. Mereka selesai sekolah vokasi langsung siap bekerja,” tegasnya.
Airlangga menyampaikan, industri logam nasional pada tahun 2018 tumbuh mencapai 7,6 persen atau naik dibandingkan 2017 yang mencapai 6,33 persen, dan lebih baik daripada tahun 2016 yang tumbuh 2,35 persen. Sehingga, di masa mendatang sektor ini cukup prospektif, terutama jika dilihat dari sisi permintaan.
“Maka itu, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia industri tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia,” imbuhnya.
Sebagai upaya mendorong penumbuhan investasi baru di sektor manufaktur, termasuk industri logam, pemerintah memberikan berbagai fasilitas diantaranya tax holiday, tax allowance dan pembebasan bea masuk terhadap barang modal untuk investasi serta tata niaga.
Fasilitas ini, terang Airlangga, akan mendukung industri dalam peningkatan investasi. Di sektor logam, akan mampu menumbuhkan industri hulu yang dapat mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
Dalam hal ini, pemerintah sedang menyiapkan insentif kepada industri dalam negeri yang melakukan pengembangan SDM melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax sampai 200 persen hingga 300 persen.
“Pemberian insentif fiskal tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi investor dalam membangun industri logam di dalam negeri,” terangnya.