Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Perkokoh Kompetensi SDM Industri Logam

Kementerian Perindustrian terus mengajak pelaku industri di Indonesia terlibat dalam program pendidikan dan pelatihan vokasi.

Penulis: Sanusi
zoom-in Kemenperin Perkokoh Kompetensi SDM Industri Logam
Dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan motivasi dan pengarahan kepada karyawan PT Gunung Raja Paksi (GRP) seusai Peletakan Batu Pertama Gedung Sekolah Vokasi Industri di PT GRP, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/2). 

“Dual system ini adalah 30 persen teori dan 70 persen praktik, dan praktiknya di industri. Kalau sekolah vokasi baja di sini, nanti praktiknya langsung di pabrik, mereka sudah mempunyai pengalaman langsung di lapangan jadi tidak membayangkan lagi. Mereka selesai sekolah vokasi langsung siap bekerja,” tegasnya.

Airlangga menyampaikan, industri logam nasional pada tahun 2018 tumbuh mencapai 7,6 persen atau naik dibandingkan 2017 yang mencapai 6,33 persen, dan lebih baik daripada tahun 2016 yang tumbuh 2,35 persen. Sehingga, di masa mendatang sektor ini cukup prospektif, terutama jika dilihat dari sisi permintaan.

“Maka itu, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia industri tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai upaya mendorong penumbuhan investasi baru di sektor manufaktur, termasuk industri logam, pemerintah memberikan berbagai fasilitas diantaranya tax holiday, tax allowance dan pembebasan bea masuk terhadap barang modal untuk investasi serta tata niaga.

Fasilitas ini, terang Airlangga, akan mendukung industri dalam peningkatan investasi. Di sektor logam, akan mampu menumbuhkan industri hulu yang dapat mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Dalam hal ini, pemerintah sedang menyiapkan insentif kepada industri dalam negeri yang melakukan pengembangan SDM melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax sampai 200 persen hingga 300 persen.

“Pemberian insentif fiskal tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi investor dalam membangun industri logam di dalam negeri,” terangnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas