Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MenPANRB: SAKIP Wilayah III Berhasil Hemat Rp 6,9 Triliun

Penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program

Editor: Sanusi
zoom-in MenPANRB: SAKIP Wilayah III Berhasil Hemat Rp 6,9 Triliun
ist
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dalam acara penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan SAKIP Award bagi pemda Wilayah III, di Makassar, Selasa (18/2/2019). 

Kementerian PANRB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar dalam rangka menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Penyerahan hasil evaluasi SAKIP kali ini diperuntukkan bagi 186 pemda di wilayah III yang terdiri dari seluruh 174 pemerintah kabupaten/kota dan 12 pemerintah provinsi se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Dearah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Menurutnya, SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan sasaran pembangunan nasional.

Sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya.

Disampaikan bahwa dalam mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi.

“Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporer yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Efisiensi harus dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang.

Untuk mendorong percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja, tahun 2018 pihaknya melakukan bimbingan teknis dan asistensi kepada 83 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1027 OPD, dan 518 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lewat Program SAKIP Kemenpan RB, Pemerintah Irit Hingga Rp 6,9 Triliun

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas