Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

33.000 Kapal Nelayan Disertifikasi

Sertifikasi ini dilakukan terkait pemenuhan aspek kelaiklautan kapal dan keselamatan, khususnya bagi kapal penangkap ikan atau nelayan.

Editor: Sanusi
zoom-in 33.000 Kapal Nelayan Disertifikasi
KOMPAS.com / Wahyu Adityo Prodjo
Kapal-kapal nelayan di Pantai Kedonganan, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Foto ini diambil pada Minggu (8/11/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan sertifikasi terhadap 33.052 kapal milik nelayan.

Sertifikasi ini dilakukan terkait pemenuhan aspek kelaiklautan kapal dan keselamatan, khususnya bagi kapal penangkap ikan atau nelayan.

"Akhir Januari 2019, jumlah kapal penangkap ikan kurang dari 7 GT yang sudah disertifikasi pas kecil sebanyak 30.529 kapal. Per 20 Februari kemarin jumlah kapal yang disertifikasi pas kecil sudah bertambah mencapai 33.052 kapal,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/2/2019).

Hengki merinci, dari 33.052 kapal tersebut, sebanyak 19.694 kapal berada di Pulau Jawa, sementara sebanyak 13.338 kapal berada di luar Pulau Jawa.

Selain sertifikasi kapal, Kementerian Perhubungan juga melakukan sertifikasi terhadap para nelayan. Caranya dengan menerbitkan buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut. Dijelaskan Hengki, saat ini buku pelaut yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan jumlahnya juga terus meningkat.

Baca: Penampakan Lebah Raksasa di Dunia yang Ditemukan Kepulauan Maluku

“Kami mencatat total nelayan tersertifikasi per 20 Februari 2019 jumlahnya telah mencapai 232.414, termasuk yang sertifikasinya dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan,” kata Hengki.

Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menyelesaikan pembahasan draf perjanjian kerja sama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan. Selain itu, kedua kementerian ini juga akan melakukan pertukaran data kapal untuk mencegah terjadinya duplikasi data kapal.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Sertifikasi 33.000 Kapal Nelayan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas