Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Hari Ini, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis

Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah 30 persen

Editor: Sanusi
zoom-in Mulai Hari Ini, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Konsumen berbelanja menggunakan tote bag atau kantong belanja seusai Peresmian Uji Coba Pemberlakukan Kantong Plastik Tidak Gratis "Belanja Cantik Tanpa Kantong Plastik" di pusat perbelanjaan Superindo, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (21/2/2016). Penerapan kebijakan kantong plastik tidak gratis ini untuk kelestarian lingkungan bersama menuju Indonesia Bersih Sampah 2020 dan inplementasi Perda Kota Bandung 17/2012 tentang Pengurangan Kantong Plastik. Konsumen wajib membayar kantong plastik jika membutuhkan sebesar minimal Rp 200 per lembar sebagai biaya pengelolaan sampah kantong plastik. Dana tersebut dikumpulkan oleh peritel dan diawasi oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai 1 Maret 2019.

Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.

"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Roy mengatakan, hingga kini ada sekitar 40.000 ritel di Indonesia yang masuk dan menjadi anggota Aprindo. Kini, semua sepakat dan berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik, salah satunya yang dihasilkan oleh ritel.

"Setiap perusahaan punya cara dan proses, tentu ada waktu itu supaya berjalan. Kita deklarasikan hari ini sepakat mengurangi sampah plastik," tuturnya.

Rio menuturkan, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan. Karena selama ini lingkungan, baik sungai, laut dan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik. Sehingga dibutuhkan upaya konkrit untuk mengurangi hal itu.

Baca: Ulang Tahun ke-25, Intip Deretan Foto Masa Kecil Justin Bieber yang Menggemaskan

"Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah. Ada dua minimal aturan yang berkenaan dengan pengurangan sampah plastik," tambahnya.

Berita Rekomendasi

"Aprindo ingin menghormati aturan yang dikeluarkan pemerintah. Di mana isinya adalah pengurangan dan pengelolaan sampah, diantaranya sampah plastik," lanjut Roy.

Langkah dan upaya pengurangan sampah plastik ini, harus selaras dengan pemakaian kantong plastik di ritel-ritel. Artinya, harus ditekan salah satunya dengan cara pengenaan biaya kepada konsumen.

"Apa yang kita lakukan suatu edukasi kepada konsumen untuk upaya menyelamatkan lingkungan. Edukasinya tentu dilakukan oleh perusahaan dan anggota Aprindo, dengan cara masing-masing," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Maret, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas