Menteri Syafruddin Targetkan Awal Tahun Depan Pemerintah Sudah Bisa Terapkan SPBE
Syafruddin menargetkan awal tahun depan pemerintah telah dapat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menargetkan awal tahun depan pemerintah telah dapat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Targetnya kan harusnya di Desember 2020 tetapi saya menginginkan awal tahun depan sudah selesai," kata Syafruddin di sela International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, pada hari kedua, Jumat (15/3/2019).
Sebab saat ini beberapa Kementerian/Lembaga dan beberapa pemerintah daerah telah menerapkan SPBE.
"Secara infrastruktur sebenarnya saat ini sudah ada. Bahkan beberapa sudah menjalankan SPBE namun masih silo-silo," ungkap mantan Wakapolri ini.
Baca: PBSI Resmi Umumkan Rionny Mainaky sebagai Pelatih Nomor Tunggal Putri Indonesia
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE.
Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah.
Pelaksanaan SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca: Presiden Jokowi Mengecam Keras Penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood Selandia Baru
Penerapan SPBE telah mendapat dukungan dari berbagai Kementerian dan lembaga karena dapat mencegah korupsi.
"Kemarin saat acara penanggulangan dan pencegahan korupsi di Istana Negara, Kementerian dan lembaga mengajukan konsep SPBE ini. Untuk itu akan kita konkretkan segera saja," ucap Syafruddin yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Selain itu juga penerapkan SPBE akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja teknologi informasi.
"Harapannya dengan adanya SPBE ini maka tidak ada lagi lembaga, kementerian dan pemerintah daerah untuk tidak ada lagi pengadaan-pengadaan tentang IT, aplikasi dan lainnya. Semua yang sudah ada kita sinkronkan saja, kita jadikan satu," tutur Syafruddin.
Baca: Penangkapan Romahurmuziy, KPK Belum Beri Informasi Resmi dan Tuai Tanggapan Sejumlah Pihak
Untuk itu pemerintah pada tanggal 28 Maret mendatang akan meluncurkan secara resmi pelaksanakan program ini. Nantinya seluruh sistem e-goverment yang dimiliki pemerintah akan berpusat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga dapat dimonitor secara utuh.
Pemerintah akan fokus dengan empat quick wins dalam penerapan aplikasi umum.
Keempatnya adalah integrasi layanan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, integrasi layanan kepegawaian, integrasi layanan kearsipan, serta integrasi layanan pengaduan pelayanan publik.
Sementara untuk infrastruktur SPBE, pemerintah fokus terhadap pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah.