Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saham Krakatau Steel Mengkerut Hingga 3,31 Persen Pasca Direkturnya Kena OTT KPK

Menurut William, terkait sentimen negatif dari kasus seperti ini, dampak waktunya akan tergantung dari proses kasus yang berlangsung.

Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca operasi tangkap tangan direksi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) oleh KPK, terpantau harga saham KRAS terus merosot.

Pada pembukaan perdagangan di awal pekan ini, Senin (25/3), hingga pukul 9.30 WIB harga saham KRAS sudah turun hingga 3,31% ke level Rp 468 per saham.

Sebelumnya diinformasikan bahwa KRAS menyatakan kasus yang sedang menimpa salah satu direksinya ini tidak akan mengganggu kinerja operasional perusahaan. Semua rencana dan target yang dicanangkan akan terus berlangsung.

Menanggapi kondisi ini, Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, selain dari sisi kinerja dan prospek ke depan, emiten juga perlu dinilai dari sisi manajemen dan good corporate governance (GCG).

Baca: Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Pidana Oleh Perusahaan Fintech Pinjaman Online

“Kalau kena kasus akan jadi jelek pandangannya setuju kalau bilang itu respon (harga turun) investor,” ujar William kepada Kontan.co.id, Senin (25/3/2019).

Menurut William, terkait sentimen negatif dari kasus seperti ini, dampak waktunya akan tergantung dari proses kasus yang berlangsung.

“Kalau misalnya nanti kabar terbarunya dikatakan tidak terbukti atau kasusnya beres, maka akan kembali naik sahamnya. Tapi kalau makin berat apalagi sampai ada penahanan, maka hati-hati semakin turun,” ujar William.

BERITA REKOMENDASI

Reporter: Yoliawan H
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Direksi terciduk KPK, Saham Krakatau Steel (KRAS) susut hingga 3,31%

  
  
  
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas