Akhir Maret 2019, WP SPT Tahunan 2018 Jateng Lewat e-filing Capai 84 Persen dari Target
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu jumlah tersebut terdiri dari 515.091 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 17.098 SPT WP Tahunan
Editor: Putradi Pamungkas
DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pagi ini melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pribadi melalui Direktorat Jenderal Pajak dan LHKPN melalui Clinic e-LHKPN yang ada di DPR.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2018, yang telah masuk mencapai 532.189 SPT, terhitung hingga 27 Maret 2019.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu jumlah tersebut terdiri dari 515.091 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 17.098 SPT WP Tahunan Badan.
Sedangkan jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan berdasarkan data tahun 2018 sebanyak 923.642 wajib pajak.
Khusus untuk e-Filing, realisasi pelaporan telah mencapai 322.911 SPT.
"Jumlah tersebut merupakan 84 persen dari jumlah WP yang menjadi sasaran e-Filing," katanya kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Berita Rekomendasi