Pendiri Tiga Pilar Bawa Laporan EY ke Polda Metro Jaya
Joko Mogoginta melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menyebarkan laporan audit investigasi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menyebarkan laporan audit investigasi yang diterbitkan oleh auditor dan KAP internasional Earnst & Young (EY) ke Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (1/4) sore.
“Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai Auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius. Bila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan,” kata Joko Mogoginta dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Joko menjelaskan dengan penyebaran laporan ini sudah jelas terbukti bahwa ada itikad jahat. “Bukan niat melindungi dan menyelamatkan perseroan seperti yang mereka klaim selama ini,” ujarnya.
Menurutnya, ada kesengajaan yang dilakukan dan direncanakan secara melawan hukum oleh para pihak yang selama ini mengklaim dirinya sebagai Direksi dan Komisaris Baru Perseroan dengan menyebarluaskan hasil laporan EY, yang menurut banyak pihak melanggar prinsip independensi dan prinsip kerahasian dari sebuah audit investigasi.
Padahal, menurut Joko, bertepatan dengan menyebarkan laporan audit investigasi EY tersebut, pihaknya sedang dalam tahap final proses negosiasi damai yang notabene diminta oleh pihak yang menyebut dirinya “Manajemen Baru”.
Dan dari tiga poin utama perdamaian, poin pertama yang diminta dan belum disetujui adalah permintaan supaya Joko Mogoginta menyetujui dan mengesahkan penyelenggaraan RUPS LUAR BIASA tanggal 22 Oktober 2018.
“Artinya mereka masih meragukan keabsahan RUPS LB yang mereka jadikan dasar untuk mengambil alih kendali Perseroan. Lalu tiba-tiba disebarkanlah laporan audit investigasi EY ini yang tujuannya untuk melemahkan posisi tawar kami. Sudah jelas bisa disimpulkan laporan EY tersebut diragukan kebenarannya, dan hanya bertujuan untuk menyudutkan manajemen yang sah,” jelas Joko.
Sama dengan berbagai kericuhan dan kekacauan yang dibuat oleh pihak yang sama, yang diduga didukung atau bahkan mewakili salah satu pemegang saham asing termasuk penolakan Laporan Keuangan Perseroan (Audited) 2017 di RUPS Tahunan, penyelenggaraan RUPS LB, dan sekarang menyebarkan laporan EY ini, semuanya sangat merugikan manajemen yang sah, mendiskreditkan pendiri Tiga Pilar Sejahtera Food, yaitu Joko Mogoginta dan nyata-nyata merupakan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Joko Mogoginta serta semua anggota jajaran manajemen lama lainnya.
“Sebagai pendiri dan pimpinan yang membesarkan TPSF selama ini, saya tidak bisa lagi membiarkan saja Perseroan diacak-acak dan dihancurkan orang lain. Apalagi pihak asing. Semoga perlawanan ini menjadi titik balik awal kita mengembalikan TPSF sebagai perusahaan produsen beras terbesar dan produsen makanan terbaik dan paling berkontribusi terhadap sektor pangan nasional,” katanya
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Joko Mogoginto bawa laporan EY soal Tiga Pilar (AISA) ke Polda Metro Jaya