Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Petani Menolak Wacana Penggabungan Volume Produksi SPM dan SKM

Dia menilai usulan tersebut tidak tepat karena SPM dan SKM merupakan produk hasil tembakau yang berbeda.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Asosiasi Petani Menolak Wacana Penggabungan Volume Produksi SPM dan SKM
Tribunjogja/agungismiyanto
Sejumlah petani di Desa Karanganyar, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang sedang menyirami tanah yang ditanami tembakau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi petani tembakau menolak usulan penggabungan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyayangkan adanya usulan tentang penggabungan produksi SPM dan SKM.

Dia menilai usulan tersebut tidak tepat karena SPM dan SKM merupakan produk hasil tembakau yang berbeda.

“SKM merupakan pengembangan produk Indonesia berlandasan kretek,” ucapnya saat dihubungi media.

Dia menjelaskan produk SKM sebagai penopang penyerap bahan baku lokal baik tembakau ataupun cengkeh.

Baca: Rekaman Video CCTV Kecelakaan Motor di Margonda Depok, Kepala Korban Terpisah dari Tubuhnya

Penggabungan SPM dan SKM akan mematikan budidaya tembakau yang sudah turun menurun.

“Industri harus memperhatikan bagaimana petani lokal tetap bertani secara berkelanjutan tetap menanam tembakau,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan pemerintah harus tetap memisahkan antara SPM dan SKM, baik dari volume produksinya maupun cukai tembakaunya.

Langkah terobosan yang paling tepat untuk melindungi produk hasil tembakau yang berbasiskan kretek, adalah perpedaan pengenakan cukai bagi produk nonkretek harus lebih tinggi dibandingkan dengan produk kretek.

“Pemerintah harus berani tegas untuk membentengi produk kretek,” tegasnya.

"Kami sepakat dan hormat ketika Pemerintah pada tahun 2019 tidak menaikan cukai menurut kami itu langkah baik sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap IHT nasional dari hulu sampai hilir. Akan tetapi, itu belum cukup jika proteksi kretek nasional masih lemah, disparitas cukai belum jelas dan pengaturan importasi tembakau belum di lakukan secara tepat," katanya.

Selain itu, Agus menambahkan bahwa asosiasinya melihat masih ada industri yang belum memenuhi kewajibannya sebagai penyerap bahan baku dengan baik.

“Persoalanya saat ini masih ada industri yang tidak melakukan pembelian di waktu musim panen,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas