Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

United Tractors Bagi Dividen Tunai Rp 1.193 per Saham

United Tractors Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Grand Ballroom United Tractors, Cakung,

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in United Tractors Bagi Dividen Tunai Rp 1.193 per Saham
Reynas Abdila
Komisaris dan Direksi Perseroan PT United Tractors Tbk masa jabatan 2019-2021 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT United Tractors Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Grand Ballroom United Tractors, Cakung, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Corporate Secretary United Tractors, Sara Loebis menyampaikan hasil RUPST mengambil keputusan-keputusan di antaranya menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian tahun buku 2018, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2018.

“United Tractors membukukan laba bersih konsolidasi (diaudit) sebesar Rp 11,1 triliun untuk periode keuangan yang berakhir 31 Desember 2018,” katanya.

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 1.193 per saham atau sebesar-besarnya Rp 4,5 triliun dari laba bersih tahun buku 2018.

“Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 30 April 2019. Adapun sisa laba bersih tahun buku 2018, sebagian telah dibagikan sebagai dividen interim sebesar Rp 365 per saham yang telah dibayarkan pada 22 Oktober 2018 lalu,” tambahnya.

Adapun RUPST menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019.

Selain itu, juga menetapkan perubahan pasal 3 anggaran dasar perseroan perihal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha guna memenuhi ketentuan peraturan pemerintah RI No. 24 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan anggota dewan komisaris dan anggota direksi untuk masa depan 2019-2021.

Berikut susunan Komisaris dan Direksi Perseroan masa jabatan 2019-2021:

Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto

Wakil Presiden Komisaris : Gidion Hasan
Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
Komisaris : Djony Bunarto Tjondro
Komisarin independen : Buntoro Muljono
Komisaris Independen : Nanan Sukarna

Susunan dewan direksi :

Presiden Direktur: Frans Kesuma (menggantikan Gidion Hasan)
Direktur : Iman Nurwahyu
Direktur : Loudy Irwanto Ellias
Direktur : Iwan Hadiantoro
Direktur : Idot Supriadi
Direktur : Edhie Sarwono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas