Menhub Minta Bantuan Rini Soemarno untuk Turunkan Tarif Tiket Pesawat Garuda
Budi mengatakan bisa saja menurunkan harga tiket pesawat dengan membuat kebijakan baru
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta bantuan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk ikut serta meminta manajemen Garuda Indonesia menurunkan harga tiket pesawat.
"Saya mengimbau ibu Menteri BUMN untuk meminta Garuda memberi harga khusus selama Lebaran. Kalau Garuda turun, diikuti maskapai lain," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/4/2019).
Budi mengatakan bisa saja menurunkan harga tiket pesawat dengan membuat kebijakan baru. Namun saat ini, aturan tarif batas atas tiket maskapai selama tiga tahun belum mengalami perubahan.
"Kalau tiga tahun enggak berubah kok tiba-tiba saya turunkan. Ada dua kutub, pertama kalau dilihat dari komponennya harus naik, tetapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya mungkin punya kewenangan," ujarnya.
Baca: Sebut Software Situng Perlu Diperbaiki, BPN: Jika Banyak Kecurangan Solusinya Bisa Dihentikan
Oleh sebab itu, Budi mengaku sekarang sedang berkonsultasi dengan pihak KPPU dan Ombudsman terkait tarif atas yang selama ini belum berubah dapat diturunkan atau tidak.
"Saya berkonsultasi saja, ada undang-undang yang dilanggar tidak? Kalau dilihat dengan kecenderungan masyarakat menginginkan itu (tarif turun), saya rasanya punya kewenangan untuk menurunkan itu, di UU ada. Tapi saya tidak ingin ada satu aturan tidak governance, oleh karenanya saya perlu konsultasi," papar Budi.
Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno menilai, Garuda Indonesia dalam menentukan harga tiket saat ini belum melewati tarif batas atas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
"Loh kita lihatnya begini. Sekarang batasnya di mana? Selama BUMN, Garuda tidak lewati batas yang ditentukan oleh Kemenhub ya harusnya normal-normal saja," ucap Rini di tempat yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.