Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub Janji Segera Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi" ungkap Budi

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menhub Janji Segera Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Sejumlah pesawat dari beberapa maskapai penerbangan di apron dan runway Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (8/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan kelas ekonomi dalam waktu seminggu ke depan.

Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.




"Hasil rapatnya, kami akan dievaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi" ungkap Budi usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonimian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Budi menjelaskan, kebijakan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.

Baca: Tiket Pesawat Mahal, Menhub Di-deadline Seminggu Untuk Bikin Aturan Tarif Batas Atas Baru

Hal tersebut mengacu pada pasal 127 UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (26/4/2019)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Di UU tersebut disebutkan, tarif batas atas penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri ditetapkan oleh Menteri dengan mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dari persaingan tidak sehat.

BERITA TERKAIT

Mantan Dirut AP II itu berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonimi lebih terjangkau.

Baca: Mitsubishi Bukukan 3.104 Unit SPK, Xpander Paling Laris Dipesan

"Logikanya, kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 90 persen artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan tarif sebesar 85 persen. Dan dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain akan menetapkan di bawah itu. Jadi, paling tidak akan ada penurunan," jelasnya.

Suasana counter check in Lion Air di Bandara Kualanamu tampak sepi dampak masih mahalnya harga tiket pesawat Sabtu, (9/2/2019)
Suasana counter check in Lion Air di Bandara Kualanamu tampak sepi dampak masih mahalnya harga tiket pesawat Sabtu, (9/2/2019) (TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan harga tiket pesawat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Rakor tersebut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan perwakilan direksi Garuda Indonesia.

Hadir pula perwakilan Sekretaris Kabinet, Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha dan Kakan Pelabuhan Laut BP Batam, Dirut PT Pelindo I dan Dirut PTPN III.

Rakor ini digelar karena harga tiket pesawat masih mahal, bahkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, seperti dikutip Kontan, Jumat (3/5/2019), Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI terkait upaya menurunkan tarif batas atas angkutan udara dalam negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas