Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub akan Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Tol Selama Periode Mudik Lebaran 2019

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sistem satu arah di sepanjang jalan tol Trans Jawa guna mencegah kemacetan selama periode Angkutan

Penulis: Ria anatasia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenhub akan Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Tol Selama Periode Mudik Lebaran 2019
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Foto ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sistem satu arah di sepanjang jalan tol Trans Jawa guna mencegah kemacetan selama periode Angkutan Lebaran 2019.

Kebijakan tersebut diambil sesuai kesepakatan dengan Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga.

"Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way? Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa 2-3 mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

:Selain itu kalau kami berlakukan ganjil genap dan masyarakat tidak tahu pasti akan ada penumpukan di pintu- pintu yang akan kita berlakukan ganjil genap, sehingga kita cenderung memilih one way,” imbuhnya.

Baca: Jusuf Kalla Ingatkan Kepala Daerah Tidak Lakukan Lobi-lobi yang Berujung Korupsi

Baca: Serba-serbi Mengenai Final Liga Champions 2018/2019, Tottenham Hotspur vs Liverpool

Baca: 4 Momen Krusial Penentuan Gelar English Premier League (EPL), Manchester United Mendominasi

Sistem one way ini akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.

“Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam,” jelas Dirjen Budi.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk arus balik, sistem one way berlaku mulai dari Palimanan sampai KM 29.

"Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” ujar Dirjen Budi.

Ketika diminta tanggapan mengenai perekonomian masyarakat di jalan non tol agar tetap berjalan, Dirjen Budi menyatakan hal tersebut memang telah menjadi salah satu perhatiannya saat membuat kebijakan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Menteri Perhubungan, Presiden ingin agar perekonomian rakyat tetap berjalan baik. Dengan kita berlakukan one way ini kita harapkan masyarakat dari Semarang saat arus mudik akan pakai jalan negara biasa," tutur dia.

"Skema kita juga kalau rest area di jalan tol penuh, maka masyarakat kita imbau untuk keluar dulu kemudian ke rest area lain di luar tol serta masuk ke kota-kota terdekat dulu baru setelah keluar nanti bisa masuk kembali. Saya kira dengan adanya one way nanti akan bayak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri," tambahnya.


Dirjen Budi mengimbau Kementerian/Lembaga terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi.

“Semua jajaran di sepanjang jalan negara akan terlibat untuk sosialisasi seperti kata Kapolri. Kita punya cukup waktu untuk menyampaikan pada masyarakat dan cukup waktu untuk menyiapkannya. Perlu semacam rambu atau petunjuk arah untuk kesiapan dari Jasa Marga,” jelas Dirjen Budi.

Proyek Tol Japek Dihentikan Sementara

Selain memberlakukan sistem satu arah, pemerintah akan memberhentikan proyek tol Jakarta-Cikampek selama periode mudik lebaran 2019.

“Sekarang lajur jalan tol Jakarta-Cikampek sudah dikembalikan menjadi 4 lajur. Berikutnya akan ada pemindahan pintu tol Cikarang utama ke arah Bandung dan arah Cirebon. Jadi yang dari Cikarang Utama ke arah Bandung dan Cirebon nanti akan dipisah,” ujar Dirjen Budi.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan kendaraan barang pada 30 Mei-2 Juni sehingga diharapkan pada masa puncak arus mudik tersebut perjalanan masyarakat yang akan mudik tidak terhambat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas