Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tarif Tiket Pesawat Turun 12-16 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Penurunan tarif batas atas tiket pesawat ini membuat masyarakat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tarif Tiket Pesawat Turun 12-16 Persen
Dokumentasi Sriwijaya Air
Ilustrasi 

Kebijakan tersebut juga termasuk jadi penyebab tarif angkutan penumpang udara tidak kunjung turun.

Kondisi lain yang menyebabkan tingginya tarif pesawat dalam negeri adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur).

Pada akhir Desember 2018, harga avtur menyentuh 86,29 dollar Amerika Serikat per barel, tertinggi sejak Desember 2014. Hal ini berdampak pada peningkatan beban operasional perusahaan maskapai penerbangan sehingga perlu dikompensasi dengan peningkatan tarif pesawat. (Tribun Network/anastasia ria)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas