BUMD di Bandung Terancam Dilikuidasi, Penyertaan Modal Habis untuk Gaji Karyawan
Herman mempertanyakan kelanjutan operasional PT BII karena sejak tahun 2017 belum ada proyek yang dikerjakan.
Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi D DPRD Kota Bandung memanggil jajaran direksi PT Bandung Infra Investama (BII) BUMD milik Pemkot Bandung, Rabu petang, (22/05/2019).
PT BII yang dibentuk tahun 2017 ini terancam bubar jika hingga akhir 2019 tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budiyono, minta PT BII menjalankan program untuk menyelamatkan perusahaan.
Menurut Budiyono, jika akhir 2019 tidak ada proyek dikerjakan, BUMD ini bisa dilikuidasi.
Sesuai UU PT (perseroan terbatas) jika equity dalam sebuah entitas minus, habis oleh operasional, modal habis, harus bubar secara hukum.
Herman mempertanyakan kelanjutan operasional PT BII karena sejak tahun 2017 belum ada proyek yang dikerjakan.
Biaya operasional terus berjalan menghabiskan penyertaan modal.
Di awal pendiriannya 2017, PT BII mendapat penyertaan modal dari Pemkot Bandung sebesar Rp 7,5 miliar.
Saat ini, dana tersisa sekitar Rp 2,2 miliar.
"Penyertaan modal dari APBD Kota Bandung bagi hampir habis oleh operasional dan gaji karyawan," ujar Budiyono.
• Motor Tabrak Pohon di Bandung, Pengendara Tewas dan Seorang Lain Luka Berat
• PDAM Bersama Anggota DPRD Tinjau Proyek SPAM Gedebage di Kawasan Tol Purbaleunyi
Herman juga menyoroti peran Pemkot Bandung yang lemah dalam menempatkan komposisi komisaris dan direksi, dibanding pemilik 30% saham PT BII dari swasta, PT Panca Terang Abadi.
Sebagai pemilik 70 persen saham, Pemkot Bandung hanya menduduki satu direktur utama dan satu komisaris utama.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Faozi mengatatakan, PT BII sudah memiliki dua proyek besar.
Pertama, pengembangan kawasan lahan bekas kawasan industri Kiaracondong seluas 13,2 hektare untuk dibangun pusat bisnis terpadu seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga apartemen.
Kedua, PT BII juga sudah ada proyek pemindahan kabel telekomunikasi ke bawah tanah (ducting) di seluruh Kota Bandung sepanjang 1.176 kilometer.
Proyek itu belum berjalan karena menunggu kerja sama operasional (KSO) antara PT Bandung Infra Investama (BII) dan investor pemenang lelang PT Mora Telematika Indonesia (Moratel).
• Kontrak Pembangunan RSUD Soreang Ditandatangani, Ini Proyek Terbesar dalam Sejarah Kabupaten Bandung
• PPDB SMP Negeri Kota Bandung Sediakan Kuota Jalur Prestasi, Ini Syaratnya
Menurut Fauzi proyek Ducting senilai Rp 1,3 triliun bisa menghasilkan pendapatan besar baru bagi Pemkot bisa mencapai Rp 2,75 miliar per bulan.
Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bandung Lusi Lesminingwati mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu perkembangan dari RUPS terkait kelanjutan realisasi sejumlah proyek PT BII.
“Jadi dalam waktu dekat akan ada undangan direksi kepada Pak Wali Kota (Oded M Danial) selaku pemilik saham 70% untuk melakukan RUPS tahunan dan RUPS Luar Biasa. (Terkait aset) .
Menurut Lusi, harus ada RUPS Luar Biasa, karena bersamaan dengan berita acara serah terima aset berupa lahan di Kiaracondong.
Soal proyek ducting menurut Lusi menunggu KSO, apakah Wali Kota Bandung, Oded M Danial, menyetujui (KSO) atau tidak.(Tribun Jabar/Tiah SM)