Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Klaim Harga Tiket Pesawat Lebaran 2019 Lebih Mudah Dibandingkan Tahun Lalu

Mahalnya harga tiket pesawat pada periode lebaran 2019 ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat melalui platform media sosial.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemenhub Klaim Harga Tiket Pesawat Lebaran 2019 Lebih Mudah Dibandingkan Tahun Lalu
Tribun Jogja/Hasan Sakri Gozali
Pesawat Citilink rute Bandara Soekarno-Hatta (CGK)-Yogyakarta International Airport (YIA) mendarat dengan sukses dalam proving flight atau penerbangan uji coba take off dan landing di Bandara Yogyakarta International Airport, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (2/5/2019). Pesawat Citilink yang tidak membawa penumpang tersebut melakukan uji coba bandara sebelum Bandara YIA mulai beroperasi secara komersial pada 6 Mei mendatang. Tribun Jogja/Hasan Sakri Gozali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahalnya harga tiket pesawat pada periode lebaran 2019 ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat melalui platform media sosial.

Meski begitu, Kepala Badan Penilitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub) Sugiharjo mengatakan, harga tiket pesawat di masa angkutan lebaran 2019 lebih murah dibandingkan tahun lalu.

"Tolong dicatat, dalam periode lebaran tiket pesawat angkutan udara tahun ini itu bukan naik tapi turun dibanding tiket udara tahun lalu," kata Sugihardjo dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Menurut dia, penurunan ini dikarenakan adanya penurunan tarif batas atas (TBA) di kisaran 12-16 persen oleh regulator beberapa waktu lalu.

Sugiharjo menjelaskan, pada peak season seperti di musim lebaran, maskapai penerbangan akan menjual harga tiketnya di batas atas.

Adapun bila masyarakat merasa harga tiket masih mahal, lanjut Sugiharjo, harga tiket itu bukanlah tiket periode mudik Lebaran 2019 melainkan tiket sebelum periode mudik di mana TBA belum diturunkan.

Berita Rekomendasi

"Tahun lalu airline menjualnya jauh dekat batas atas. Sekarang masih di bawah batas atas tetapi tinggi dirasakan masyarakat. Jadi saya garis bawahi, yang dirasakan masyarakat itu bukan saat puncak lebaran," jelasnya.

Baca: H-7 Lebaran, Kendaraan Pemudik Via GT Cikarang Utama Melonjak 144 Persen

Sebelumnya, Kemenhub telah menurunkan TBA tiket pesawat di kisaran 12-16 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang berlaku pada 16 Mei 2019.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan aturan baru itu dibuat guna memenuhi kebutuhan konsumen dengan memperhatikan keberlangsungan bisnis maskapai.

"Revisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan angkutan Lebaran," kata Polana.

Dia menjanjikan akan mengevaluasi besaran TBA dan TBB secara berkala dan apabila ada perubahan terhadap komponen-komponen biaya yang memengaruhi operasional maskapai.

Foto: (kiri-kanan) Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo saat konferensi pers posko mudik lebaran 2019 di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (28/5/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas