Lewat IC-CEPA, Mendag Harapkan Produk Ekspor Indonesia ke Amerika Selatan Lebih Mudah
Mendag mengatakan IC-CEPA merupakan momentum bersejarah yakni menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yáñez Benítez di Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Mendag mengatakan IC-CEPA merupakan momentum bersejarah yakni menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan.
Menurutnya melalui IC-CEPA juga akan membuka pintu bagi produk ekspor Indonesia di wilayah Amerika Selatan dengan lebih mudah.
“Chile memiliki letak geografis yang strategis, akan menjadikan Chile sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan,” kata Mendag.
IC-CEPA ditandatangani oleh kedua pemerintah pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chile.
Dengan demikian kedua negara akan saling mendapatkan tarif preferensi untuk ekspor ke pasar satu sama lain.
Setelah hampir 18 bulan proses ratifikasi di masing-masing negara, pada 11 Juni 2019 proses tersebut secara resmi dituntaskan kedua negara.
Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 11 tahun 2019, tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile).
Sebanyak 89,6 persen pos tarif Chile akan dieliminasi untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar Chile, sedangkan Indonesia akan menghapus 86,1 persen pos tarifnya untuk produk impor dari Chile.
“Buat kami ini merupakan kerjasama bagus untuk lebih membuka lebih luas lagi potensi perdagangan,” sahut Rodrigo.
Baca: Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Sampai Lebaran
Perdagangan Bilateral Indonesia-Chile
Total perdagangan Indonesia-Chile pada 2018 mencapai USD 274 juta. Sementara itu, untuk periode Januari-Maret tahun 2019 total perdagangan kedua negara mencapai USD 56,1 juta dengan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 34,9 juta dan impor sebesar USD 21,2 juta.
Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor USD 158,9 juta di tahun 2018, meningkat 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 158,5 juta.
Produk ekspor utama Indonesia ke Chile adalah alas kaki, pupuk; mobil, surfaktan organik, locust beans, rumput laut, bit gula, dan tebu.
Sedangkan, produk utama Chile yang diekspor ke Indonesia adalah buah anggur, tembaga, bubur kayu kimia, biji besi, lemak, dan minyak serta fraksinya dari ikan atau mamalia laut.
Sesuai kesepakatan, setelah implementasi IC-CEPA dilaksanakan, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu perdagangan di sektor jasa dan investasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.