Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengemudi Ojek Online Bakal Demo Lagi, Ini Respons Menhub

Sinyal pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang akan menurunkan tarif ojek online (ojol) tatkala membuat para pengemudi akan turun berdemo

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengemudi Ojek Online Bakal Demo Lagi, Ini Respons Menhub
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Sinyal pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang akan menurunkan tarif ojek online (ojol) tatkala membuat para pengemudi akan turun berdemo (lagi).

Ancaman tersebut lantas direspons Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Tarif ojol ini bersifat dinamis, penyesuaian besaran tarif berasal dari mereka (kelompok-kelompok pengemudi ojol, red). Jadi mereka yang mengusulkan tarif," kata Menhub di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, besaran tarif tidak dilakukan sepihak tetapi telah mempertimbangkan usulan dan masukan dari pengemudi melalui forum diskusi.

Selain pengemudi, Kemenhub juga memperhatikan aspirasi dari pengguna ojol (konsumer) hingga pihak aplikator (korporasi).

"Nggak benar kalau kita yang memutuskan karena ini aspirasi dari pengemudi ojol," paparnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui Kemenhub menerapkan tarif batas atas dan batas bawah bersih yang akan diterima driver berdasarkan zonasi.

Besaran tarif ojek online batas bawah antara Rp 1.850/km hingga Rp 2.000 untuk tarif bawah. Sedangkan tarif atas antara Rp 2.300/km

Baca: Diskon Ojek Online Rugikan Driver, Syarkawi Ingatkan Kasus Monopoli Grab di Singapura dan Filipina

Order Turun

Per 1 Mei 2019, penerapan tarif baru diberlakukan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Go-Jek, aplikator transportasi (on-demand) melakukan uji coba di lima kota besar di antaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Menurut Chief of Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita dalam tiga hari uji coba, terlihat adanya penurunan permintaan atau orderan Go-Ride yang cukup signifikan.

"Sehingga ini berdampak pada penghasilan mitra driver kami," kata Nila dalam keterangan tertulis.

Meski begitu, demi mendukung pemerintah dalam implementasi Kepmenhub tersebut, Go-Jek terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas