Menteri PUPR Masih Enggan Tandatangani Kenaikan Harga Rumah Bersubsidi
"Saya sudah baca tadi malam ada kenaikan sedikit, tapi saya belum tandatangani," ucap Basuki Hadimuljono
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hingga saat ini belum menandatangani terkait peraturan kenaikan harga rumah bersubsidi sekitar Rp 10 juta.
"Saya sudah baca tadi malam ada kenaikan sedikit, tapi saya belum tandatangani," ucap Basuki Hadimuljono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bakal Ajukan 30 Saksi, Jubir MK : Hakim yang akan Tentukan
Belum ditandatanganinya aturan tersebut, kata Basuki, lantaran dia menginginkan semua pihak menyetujuinya terlebih dahulu, terutama pengembang perumahan.
"Misalnya sudah belum (diskusi) dengan REI (organisasi pengembang Realesta Indonesia), sudah belum diskusi dengan para pengembang," ucap Basuki Hadimuljono.
Baca: Wiranto Dikawal Dua Pengendara Moge
Menurutnya, jika informasi kenaikan harga rumah subsidi dan disetujui semua pihak, maka aturan tersebut akan ditandatangani.
"Karena ini menyangkut orang banyak, saya mau tahu informasi ini sudah sampai ke pengembang atau belum," papar Basuki.