Penurunan Tarif Batas Atas untuk Pesawat Jet, Alvin Lie: Pemerintah Cuma Peduli Orang Kota?
Alvin Lie menyayangkan kebijakan penurunan TBA itu hanya berlaku untuk penerbangan menggunakan pesawat jet
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) demi memberikan harga tiket lebih terjangkau untuk masyarakat tak luput dari kritikan sejumlah pihak.
Anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan, Alvin Lie menyayangkan kebijakan penurunan TBA itu hanya berlaku untuk penerbangan menggunakan pesawat jet. Pesawat jenis ini banyak digunakan untuk melayani rute-rute gemuk, seperti Jakarta-Medan, Jakarta-Surabaya dan lainnya.
Sementara itu, penerbangan perintis yang terbang ke daerah-daerah terpencil menggunakan pesawat propeler atau baling-baling justru tidak mendapatkan penurunan TBA.
"Pesawat baling-baling lebih mahal cost-nya dibanding jet. Apa Kemenhub cuma pedulikan masyarakat perkotaan untuk pariwisata?," kata Alvin dalam acara diskusi di Hotel Millenium Sirih, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Saya lihatnya kurang adil kenapa yang diurusin jet saja. Padahal daerah-daerah lain sangat ketergantungan dengan pesawat baling-baling ini," tambahnya.
Tak hanya tidak diturunkan TBA-nya, subsidi pemerintah untuk penerbangan perintis, lanjut dia, juga dipangkas. Hal ini membuat maskapai yang melayani rute penerbangan tersebut semakin diberatkan.
"APBN ini buat senangkan orang kota saja atau berikan akses kesejahteraan, keadilan sosial bagi kota-kota kecil yang dilayani propeler," ucapnya.
Baca: Menteri Budi Tekankan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Pesawat Jet
Alvin juga mengomentari soal kenaikan harga tiket pesawat menjadi penyebab turunnya pariwisata di tanah air.
Mengutip data sebuah survey tahun 2018 terhadap 17 ribu responden, Alvin menjelaskan sebagian besar perjalanan masyarakat menggunakan pesawat bukanlah untuk wisata, melainkan perjalanan dinas dan bisnis.
Dia memaparkan, tujuan perjalanan terbesar untuk dinas sebesar 42 persen, bisnis 12 persen, kepentingan pribadi (seperti bertemu keluarga, berobat) 32 persen, dan wisata 10 persen.
"Jadi bagi industri transportasi udara, wisata bukan utama dan itu sifatnya seasonal," ujarnya.
Menurut Alvin, kebijakan pemerintah menurunkan TBA itu justru membuat harga tiket pesawat lebih tidak fleksibel.
Dia menyarankan agar pemerintah meninjau regulasi yang ada dengan tidak mengesampingkan penerbangan-penerbangan perintis ke daerah tertinggal dan terluar.
"Saya sudah banyak bicara ke Dirjen Udaea bahkan ke Menhub (Budi Karya Sumadi), yang saya harapkan ada peninjauan kembali kebijakan agar industri sehat kembali," kata Alvin.
"Airlines sehat PHRI sehat. Tapi kalau kebijakan kaku tak berubah tak akan ada perubahan. Penerbangan tidak hanya layani kota-kota besar, jangan lupakan rakyat di daerah-daerah seperti di Papua, Indonesia Timur yang harga tiketnya tak disentuh sama sekali," pungkasnya.