Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Keenam Kalinya dari BPK

Predikat WTP ini merupakan yang keenam kalinya diraih Kemenhub secara berturut-turut terhitung sejak 2013 lalu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Keenam Kalinya dari BPK
TRIBUNNEWS/REYNAS
Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2018.

Predikat WTP ini merupakan yang keenam kalinya diraih Kemenhub secara berturut-turut terhitung sejak 2013 lalu.

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2018 telah diserahkan oleh oleh Anggota I BPK Agung Firman Sampurna kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

“Kemenhub bersyukur telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, 6 kali berturut-turut. Kami berkomitmen untuk berusaha lebih keras dan mengatasi permasalahan yang ada, diharapkan langkah-langkah tersebut dapat mengoptimalkan peingkatan kualitas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta dapat mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun selanjutnya,” tutur Menhub.

Dalam pemberian opini, BPK memiliki kriteria penilaian yang mencakup 4 hal yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan atas pengungkapan (full disclosure), kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). 

Baca: Dekatkan ke Konsumen, Chevrolet Gelar Festival di Lebih dari 101 Lokasi

Hasil pemeriksaan yang diterima merupakan pedoman untuk melakukan peningkatan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan negara, dan menjadi momentum untuk terus melanjutkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, kualitas penganggaran, pengelolaan aset dan akuntansi serta pelaporan pertanggungjawaban anggaran.

“Rekomendasi BPK yang telah disampaikan pada Laporan Hasil Pemeriksaan akan kami tindak lanjuti, dan menjadi suatu perhatian. Kami berterima kasih bahwa dengan temuan itu kami bisa mendapatkan suatu introspeksi, melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan,” tandas Menhub. 

Berita Rekomendasi

Beberapa temuan BPK yang menurutnya juga telah ditindaklanjuti dengan beberapa cara diantaranya, melakukan penyetoran kepada kas negara; membuat surat tagihan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pemeriksa Keuangan (PPK), kontraktor,dan surat untuk melakukan untuk melakukan penyetoran sebagai pengakuan atas kerugian tersebut; melakukan koreksi penyajian nilai aset dalam Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2018; merumuskan langkah-langkah rencana aksi yang lebih proaktif guna mencegah terjadinya temuan itu berulang.

“Atas nama Kementerian Perhubungan, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik, atas bimbingan, diskusi yang memberikan suatu inspirasi bagi kami untuk memberikan suatu yang terbaik bagi bangsa,” kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas