Tips Mengatur Keuangan Bagi yang Memiliki Gaji Harian
Mengelola keuangan yang baik dilakukan dengan menyeimbangkan antara pengeluaran dan pemasukan
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mengelola keuangan yang baik dilakukan dengan menyeimbangkan antara pengeluaran dan pemasukan.
Lalu bagaimana bila pemasukan atau gaji yang diterima per hari bukan per bulan?
Farah Dini Novita, CO-CEO dari konsultan keuangan Jouska Indonesia menuturkan bagi mereka yang memiliki pemasukan harian seperti para driver ojek online atau freelance sebaiknya memulai dengan membuat catatan arus kas.
Pencatatan arus kas mulai dengan membuat daftar pengeluaran wajib setiap bulan terlebih dulu misalnya bayar listrik atau kontrakan, sehingga tahu total pengeluaran per bulan dan target uang yang harus dicapai.
“Sebelum isi bagian penghasilan, mereka isi dulu bagian pengeluaran. Dengan mereka tahu berapa pengeluaran setiap bulan mereka punya target berapa penghasilan yang harus mereka dapat secara harian,” kata Farah Dini saat ditemui di acara Bengkel Belajar Mitra (BBM) Gojek di Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Baca: GOJEK Salurkan Bantuan kepada Mitra Driver yang Terdampak Banjir di Samarinda
Pencatatan pengeluaran tersebut juga dapat membantu dalam membatasi pengeluaran yang tidak penting seperti jajan atau membeli barang yang tidak dibutuhkan, alhasil untuk membayar pengeluaran wajib tidak perlu mengutang.
“Kalau tanpa pos-pos itu uang itu habis, tendensinya untuk jajan. Nanti begitu dekat-dekat mau bayar listrik, kontrakan bingung mau ambil dari mana. Tapi kalau sudah sisihkan harian itu akan lebih baik lagi,” ungkap Farah Dini.
Nah setelah pengeluaran wajib sudah bisa diatasi, mulailah membuat daftar pengelolaan uang jangka panjang seperti cicilan atau asuransi untuk menjamin keuangan saat terjadi sesuatu yang mendadak.
“Setelah itu baru masuk ke pengeluaran sekunder cicilan dan asuransi karena kan kota bukan hanya hidup hari ini,” papar Farah Dini.