Agar Tiket Pesawat Murah, AP I dan AP II Beri Insentif ke Maskapai
operator bandara Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) juga bersedia untuk memberikan insentif
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) Citilink Indonesia dan Lion Air sepakat menurunkan harga tiket penerbangan domestik sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) LCC di jadwal-jadwal tertentu.
Guna meringankan biaya operasional maskapai, operator bandara Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) juga bersedia untuk memberikan insentif terhadap jasa kebandaraannya.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, insentif itu akan berlaku di 16 bandara yang dikelolanya. Meski begitu, dia tidak merinci berapa dan biaya apa saja yang didiskon untuk maskapai LCC.
"Saya tidak bisa merinci angkanya, karena itu ada yang basisnya kontribusi, real cost yang ditanggung (maskapai). Nanti yang membahas bukan kami, tetapi persentase sudah dihitung tinggal diikuti dan ditaruh di peraturan," kata dia di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca: 7 Transportasi Lokal untuk Keliling Kota saat Liburan ke Thailand
Menurutnya, pemerintah dan stakeholder industri penerbangan, termasuk maskapai, Airnav dan Pertamina sudah menghasilkan formulasi struktur biaya maskapai guna memberikan diskon tersebut.
Diskon dari operator bandara ini bisa berbentuk biaya landing fee, parkir fee, aviobridge atau lainnya.
"Insentifnya nanti kami yang tentukan mau di mana, di mana. Karena ini konsep sharing the pain yang membahas, menetapkan, bukan kami saja," katanya.
"Acuan kita Peraturan Menteri Perhubungan 106/2019," imbuhnya.
Awaluddin memastikan, insentif tersebut akan diberikan untuk semua penerbangan LCC rute domestik yang disepakati turun 50 persen dari TBA LCC.
Seperti AP I, AP II akan memberikan insentif di 14 bandara naungannya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan formulasinya dalam bentuk nominal insentif tertentu yang harus dikontribusikan.
"Tadi sudah disepakati formulanya, jadi ada kontribusi tertentu yang kita berikan kepada airlines," kata Faik.
Dia mengatakan pemerintah dan para stakeholder akan membahas mekanisme teknis pembagian kontribusi tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Adapun, bentuk kontribusi dapat berupa potongan harga, voucher, atau langsung penurunan nominal tagihan atas tarif layanan.
"Akan tetapi yang jelas setiap flight ada kontribusi yang kami berikan ke mereka dan formulanya sudah ada," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi dengan Kemenhub, Kementerian BUMN, dan para stakeholder industri penerbangan, Senin (8/7), diputuskan untuk ada diskon harga tiket penerbangan domestik hingga 50 persen dari TBA LCC pada Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00-14.00.
Diskon 50 persen itu berlaku untuk 11.626 kursi dari maskapai Citilink Indonesia dan Lion Air group. Keputusan ini akan diterapkan mulai 11 Juli 2019 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.